Pilgub Lampung

Ambil Formulir Cagub di PDIP, Hanan A Rozak: Lampung Butuh Percepatan

Setelah ambil formulir bakal calon Gubernur Lampung dari PAN, Hanan A Rozak ambil formulir di DPD PDI Perjuangan Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Anggota DPR RI Hanan A Rozak saat ambil formulir penjaringan calon Gubernur di DPD PDI Perjuangan Lampung  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Setelah ambil formulir bakal calon Gubernur Lampung dari PAN, hari ini Hanan A Rozak secara langsung ambil formulir di DPD PDI Perjuangan Lampung.

Didampingi tim anggota DPR RI ini tiba di DPD PDI Perjuangan pada, Sabtu (27/4/2024) sekira Pukul: 10.00 WIB.

Dia disambut langsung jajaran tim penjaringan Pilkada PDI Perjuangan Lampung.

Dalam kesempatan itu Hanan mengaku siap mengikuti penjaringan DPD PDI Perjuangan dalam menentukan kandidat yang akan di usung pada Pilkada 2024.

"Tadi saya dengar dari kawan-kawan di PDIP, di sini juga ada fit and proper test tapi pada akhirnya yang menentukan adalah DPP," kata Hanan A Rozak.

Mengenai posisi Hanan dalam pencalonan dia menegaskan akan maju sebagai Kandidat Gubernur Lampung bukan wakil Gubernur Lampung.

"Saya adalah Anggota DPR RI terpilih 2024-2029, kalau wakil tanggung jawabnya saya kira sama seperti DPR RI," ujarnya.

"Kalau gubernur tanggungjawab dan amanahnya lebih besar lagi. Saya ingin  berbuat lebih banyak bukan untuk 7 kabupaten di Dapil Lampung 2 saja, tapi untuk 15 kabupaten kota di Lampung. Karena persoalan di Lampung ini sangat kompleks, butuh percepatan dan kerjasama semua pihak serta kerja keras," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Penjaringan PDIP Lampung Apriliati mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan penjaringan.

Keputusan mengenai rekomendasi mutlak adalah kewenangan DPP Partai.

"Ada beberapa tokoh yang berkomunikasi. Karena di Pilgub kali ini tidak ada partai yang bisa mengusung calonnya sendiri sehingga harus berkoalisi," jelasnya.

Dia melanjutkan, PDIP memprioritaskan kader tapi tetap mempertimbangkan popularitas dan elektabilitas.

"Jika kader internal tidak memenuhi kriteria untuk menang, maka akan jadi pertimbangan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved