Pilkada Lampung

41 Petugas Panwascam Pemilu di Way Kanan Lampung Kembali Daftarkan Diri di Pilkada 2024

Sebanyak 41 petugas panwascam Pemilu 2024 kembali mendaftarkan diri sebagai panwascam di Pilkada 2024. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
Tribun Lampung / Yogi Wahyudi
41 Petugas Panwascam Pemilu di Way Kanan Lampung Kembali Daftarkan Diri di Pilkada 2024 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dari sebanyak 45 orang petugas panwascam di Kabupaten Way Kanan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, sebanyak 41 di antaranya kembali mendaftarkan diri sebagai panwascam di Pilkada 2024. 

Sementara empat  orang lainnya tidak mendaftarkan diri kembali. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra,  dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Bagi Panwaslu Kecamatan Pemilu tahun 2024 atau Existing, di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Flamboyan Negeri Baru Way Kanan, Selasa (30/4/2024). 

Ia menyebutkan, jika sebanyak 41 panwascam tersebut, telah melakukan ujian soal portofolio, Senin (29/4/2024). 

"Setelah kemarin kawan-kawan mengerjakan soal Portofolio maka tinggal satu tahap lagi yaitu penilaian atasan langsung secara online," ujarnya. 

"Dan nanti akan diputuskan apakah mereka masih layak untuk menjadi Panwascam Pilkada tahun 2024 atau tidak," sambungnya. 

Ia menjelaskan, jika hanya ada emapt orang yang tidak mendaftarkan diri kembali sebagai Panwascam di pilkada 2024. 

"Jumlah Panwascam pada Pemilu 2024 adalah 45 orang, namun sampai akhir pendaftaran berkas hanya 41 orang yang mendaftar sementara ada 4 orang yang tidak mendaftar lagi," tukasnya. 

Sementara, Anggota Bawaslu Way Kanan Kordinator Divisi (Kordiv) Sumberdaya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMO Diklat), Sigit Dwi Suwardi menjelaskan, terdapat hal baru dalam rekrutmen Panwascam Pilkada tahun 2024. 

Rekrutmen ini mencakup dua mekanisme yaitu proses untuk panwascam existing dan rekrutmen bagi pendaftar baru. 

"Ya jadi merujuk pada Keputusan Bawaslu RI Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang  Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, maka ada 2 yaitu bagi Panwascam Pemilu 2024 dan pendaftar baru," katanya. 

"Mengingat waktunya beririsan setelah Pemilu lanjut Pilkada dan tugas pengawasan sudah di depan mata, seperti pengawasan rekrutmen PPK maupun persiapan pengawasan bakal calon perseorangan untuk Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan atau yang biasa disebut calon independen atau non partai," timpalnya. 

Menurutnya, pihaknya melakukan proses rekrut terlebih dahulu bagi panwascam pemilu, menggunakan evaluasi kinerja dan selanjutnya akan dibuka untuk umum. 

"Kami evaluasi kinerja terhadap panwascam existing dan apabila ada panwascam pemilu yang tidak memenuhi syarat (TMS), maka kami adakan pembukaan untuk rekrut baru di Kecamatan tersebut," paparnya. 

Hingga saat ini, empat orang yang tidak mengikuti pendaftaran panwascam kembali berasal dari tiga kecamatan.

"Yang jelas sudah pasti dibuka untuk Kecamatan Baradatu, Gunung Labuhan, dan Negara Batin karena di kecamatan tersebut sudah ada 4 orang Panwascam Pemilu yang TMS dan nanti tanggal 3-4 kita pengumuman dan tanggal 5-7 Mei 2024 penerimaan berkas bagi pendaftar baru," pungkasnya.


(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved