Pilkada Lampung

Lewat Penjaringan PPP Mesuji Lampung, Alkat Ardianto Siap Maju di Pilkada 2024

Alkat Ardianto mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PPP Mesuji, Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Selasa (30/4/2024).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: muhammadazhim
Dok PPP Mesuji
Kader Partai Golkar Alkat Ardianto mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PPP Mesuji, Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Lampung, Selasa (30/4/2024). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Lewat penjaringan Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mesuji, anggota DPRD Kabupaten Mesuji Alkat Ardianto siap maju di Pilkada 2024.

Alkat Ardianto mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PPP Mesuji, Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Lampung, Selasa (30/4/2024).

Alkat Ardianto saat dikonfirmasi menyampaikan jika niatnya maju di Pilkada 2024 karena merasa terpanggil untuk membangun Kabupaten Mesuji.

"Sebagai putra asli Mesuji tentunya saya merasa terpanggil untuk ikut terlibat membangun Kabupaten Mesuji menjadi kabupaten yang lebih maju," ujarnya.

Saat ditanya terkait pendaftaran pencalonan, Alkat  belum dapat menyampaikan.

"Yang penting kita ngambil formulir dulu kalau untuk bupati apa wakil bupati kita lihat nanti," ucapnya.

Diketahui jika Alkat merupakan kader Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Pancajaya.

Disisi lainnya, Iwan Sunarya selaku Ketua Panitia Penjaringan menjelaskan kalau sampai dengan hari ke- 4 sudah ada empat orang yang mengambil berkas pendaftaran di Sekretariat PPP Mesuji.

Iwan melanjutkan, empat orang yang dimaksud adalah Elfianah yang mendaftar sebagai Bacabub di hari ke-2.

Kemudian, Yugi Wicaksono mendaftar sebagai Bacawabup lewat LO, dan Bon Nasution di hari ke-3.

"Pada hari ke- 4 ini Alkat Ardianto mengambil formulir pendaftaran," imbuhnya.

Ia pun menambahkan jika PPP Mesuji membuka pendaftaran Bacabub dan Bacawabup Mesuji terhitung sejak 27 April 2024 sampai 5 Mei 2024.

Sedangkan untuk pengembalian berkas formulir pendaftaran terhitung sejak 6 - 9 Mei 2024.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved