Pilkada Tanggamus

4 Balon Wabup Ambil Formulir Pendaftaran di DPC PDIP Tanggamus

Empat Balon Wabup ambil formulir pendaftaran di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tanggamus.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Ketua Tim Penjaringan Balonbup dan Balonwabup DPC PDIP Tanggamus Ratno saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. 

Dengan hal itu, para petugas penjaringan balonbup dan balonwabup tinggal menunggu para kandidat untuk mengembalikan formulir pendaftaran. 

Menurut jadwal yang dikeluarkan para kandidat bisa mengembalikan formulir pendaftaran sejak tanggal (25/4/2024) lalu. 

Namun pihaknya memberikan waktu sampai tanggal (10/5/2024) untuk para kandidat mengembalikan formulir pendaftaran. 

Dirinya juga menjelaskan terkait tahapan yang dilakukan DPC PDIP Tanggamus untuk menentukan Balonbup dan Balonwabup yang akan bertarung di Pilkada 2024.

Setelah menyerahkan formulir pendaftaran, formulir tersebut akan diberikan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Tanggamus.

"Setelah itu di verifikasi dan akan dilakukan test di DPD PDIP," ucapnya. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved