Berita Lampung
PAD Mesuji dari Retribusi PBG Triwulan Pertama Baru 22,61 Persen
Sampai dengan triwulan pertama atau Januari-Maret 2024 target PAD dari retribusi PBG baru mencapai 22,61 persen.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji pada tahun ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp 500 juta.
Sampai dengan triwulan pertama atau Januari-Maret 2024 target PAD dari retribusi PBG baru mencapai 22,61 persen.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Mesuji, Desriyanto, Rabu (1/5/2024).
"Target pertahun ini Rp 500 juta, dan pada triwulan pertama Januari - Maret Tahun 2024 sudah mencapai Rp 113 juta atau 22,61 persen dari target," ujarnya.
Desriyanto menjelaskan untuk mengejar target yang diharapkan maka pihaknya akan berupaya mempercepat pelayanan perizinan PBG atau yang selama ini dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Adapun upaya yang bakal dilakukan, lanjut Desriyanto dengan memaksimalkan sosialisasi mengenai perizinan PBG.
Baik itu dilakukan secara tatap muka maupun melalui Media Sosial (Medsos).
"Khusus kepada para pemohon kami pasti sosialisasi mengenai perizinan PBG supaya dalam pengurusan bisa lancar," jelasnya.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji yang kiranya memiliki bangunan usaha untuk mengajukan permohonan penertiban izin PBG.
Langkah itu dilakukan untuk mewujudkan tata pembangunan di Kabupaten Mesuji yang tertib dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Karyawan BUMN dan Anaknya Tersengat Listrik Saat Banjir, Sang Ibu Tewas |
|
|---|
| Wagub Jihan Apresiasi Inkubator Bisnis Pertanian Modern Inisiatif IPNU-IPPNU di Lampung |
|
|---|
| 1 Pelaku Pencurian Tandan Sawit di PTPN IV Diringkus, 3 Rekannya DPO |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan 2 Mahasiswa Unila |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Sabtu 11 April 2026, Waspada Hujan Petir di 11 Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PAD-Mesuji-dari-Retribusi-PBG-Triwulan-Pertama-Baru-2261-Persen.jpg)