Berita Lampung

Disnaker Bandar Lampung Tunggu Gedung BLK Diperbaiki

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung masih menunggu perbaikan gedung guna membuka Balai Latihan Kerja (BLK) di Kota Tapis Berseri.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kadisnaker Bandar Lampung M Yudhi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung masih menunggu perbaikan gedung guna membuka Balai Latihan Kerja (BLK) di Kota Tapis Berseri.

“Untuk BLK, kita memang sudah lakukan pengajuan. Tetapi kemarin dibahas lagi saat di DPRD,” kata Kadisnaker Bandar Lampung M Yudhi saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Kamis (2/5/2024).

“Gedungnya ada di Sumur Putri. Tetapi kondisinya itu tidak layak pakai, atapnya jebol, jendela dan pintu sudah pada bolong, lantainya rusak, kumuhlah,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu perbaikan dari Dinas PUPR.

“Kita sudah siap, tapi ya belum bisa jalan kalau belum ada gedungnya. Makanya ini kita masih menunggu perbaikan dari PU,” bebernya.

Padahal, lanjut Yudhi, pihaknya sudah siap menjalankan BLK jika gedungnya sudah ada.

“Disnaker sudah siap untuk berkegiatan dan pelatihan,” lanjutnya.

“Bahkan pejabat BLK sudah dilantik dan Perwalinya sudah ada, cuma gedungnya yang belum,” bebernya.

“Kalau soal gedung itu kan pasti perintah wali kota atau sekda, atau tanyakan ke PU, karena bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Ia menerangkan, di BLK Bandar Lampung nantinya Disnaker akan juga bekerja sama dengan SMK.

“Kita kerja sama dengan SMK yang siap kerja, baik dari elektronik, mesin, dekorasi, gunting rambut dan masih banyak keahlian-keahlian yang dibutuhkan,” tegasnya.

“Sehingga dengan begitu, SDM kita ini menjadi daya saing yang unggul dan tidak melulu bekerja dengan perusahaan, tetapi bisa membuka usaha sendiri,” terangnya.

Ditanya kapan BLK akan terealisasikan, ia menyebut, masih menunggu gedung.

“Kembali lagi soal gedung itu, kalau gedungnya sudah ada, kita langsung jalankan, karena Disnaker sudah siap,” pungkasnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Bandar Lampung Muaimin mengatakan, sampai saat ini belum ada perintah terkait gedung yang akan diperuntukkan bagi BLK itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved