Inspektur Lampung Utara Diperiksa

Inspektur Lampung Utara Erwinsyah Langsung Ditahan

M Erwinsyah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (3/5/2024). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (3/5/2024).

Sebelumnya Kejari Lampung Utara sudah menahan Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung Roni Hasudungan Purba.

M Erwinsyah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara.

Dari pantauan Tribun Lampung, M Erwinsyah terlihat keluar dari pintu samping kantor Kejari dengan mengenakan rompi tahanan warna merah, Selasa (3/5/2024) sekitar pukul 16.45 WIB. 

M Erwinsyah dikawal jaksa dan kepolisian menuju mobil tahanan. 

Ia terlihat menebar senyum kepada awak media. 

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejari Lampung Utara terkait hasil pemeriksaan M Erwinsyah

Kuasa hukum M Erwinsyah, Arjuli, tidak mau bicara banyak terkait hasil pemeriksaan kliennya. 

Ia hanya menyebut pihaknya akan mengambil sikap terkait penahanan kliennya. 

"Untuk langkah selanjutnya akan kita diskusikan dengan rekan tim yang lain," katanya. 

Saat ditanyai apakah M Erwinsyah akan melakukan upaya praperadilan, Arjuli belum bisa memberikan kepastian.

"Untuk praperadilan itu salah satu pilihan, tapi belum tentu kita lakukan," ungkapnya. 

"Tapi kita akan tetap ada langkah dan akan kita diskusikan dengan tim-tim yang lain," pungkasnya. 

Sempat Mangkir

Setelah sempat mangkir dua kali, akhirnya Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah memenuhi panggilan Kejari. 

Erwinsyah mendatangi Kejari Lampung Utara, Jumat (3/5/2024). 

Pemanggilan tersebut terkait kegiatan jasa konsultasi konstruksi tahun anggaran 2021-2022. 

Erwinsyah sempat mangkir dua kali yakni Jumat (26/4/2024) dan Selasa (30/4/2024) lalu. 

Informasi yang dihimpun, ia tiba di Kejari dengan menumpang mobil Toyota Fortuner hitam, sekitar pukul 08.05 WIB. 

Erwinsyah tampak dikawal dua kuasa hukumnya. 

Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie membenarkan Erwinsyah hadir untuk memenuhi panggilan.

"Ya benar, Inspektur Inspektorat penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara," bebernya. 

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemeriksaan telah selesai. 

Pantauan Tribun Lampung di pukul 15.30 WIB, Kantor Kejari Lampung Utara sudah ramai oleh awak media. 

Dalam kasus ini, Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung Roni Hasudungan Purba sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (30/4/2024) lalu. 

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved