Inspektur Lampung Utara Diperiksa
Modus Korupsi Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah: Bayar Kegiatan Fiktif
Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi tahun 2021-2022.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi tahun 2021-2022.
Hasil penyidikan Kejari Lampung Utara, M Erwinsyah menggunakan modus membayar kegiatan yang tidak terlaksana alias fiktif.
"Tentunya ada beberapa hal. Pada saat melakukan proses penyidikan, kami sudah sampaikan bahwa pelaksanaan daripada kegiatan itu, secara garis besar, bahwa ada rangkaian kegiatan yang pada pelaksanaannya ada yang tidak dilaksanakan," ujar Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana, didampingi Kasi Intelijen Guntoro Janjang Saptodie dan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, Jumat (3/5/2024).
Namun, terus Farid, M Erwinsyah terus melakukan pembayaran kepada tersangka Roni Hasudungan Purba.
"Tapi oleh tersangka ME tetap dibayarkan, sehingga kami menetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Ia menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Erwinsyah dan Roni sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup.
"Tentunya kita berbicara bahwa dugaan berdasarkan hasil penyidikan sudah memenuhi bukti permulaan hukum yang cukup," jelasnya.
"Dengan adanya kerugian negara serta keterangan ahli dan saksi-saksi, maka kami menetapkan tersangka," sambungnya.
"Dan tentunya kita di sini kita berpikir bahwa dugaan para pelaku ini sudah melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," pungkasnya.
Langsung Ditahan
Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (3/5/2024).
Sebelumnya Kejari Lampung Utara sudah menahan Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung Roni Hasudungan Purba.
M Erwinsyah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara.
Dari pantauan Tribun Lampung, M Erwinsyah terlihat keluar dari pintu samping kantor Kejari dengan mengenakan rompi tahanan warna merah, Selasa (3/5/2024) sekitar pukul 16.45 WIB.
M Erwinsyah dikawal jaksa dan kepolisian menuju mobil tahanan.
Kajari Lampung Utara Sebut Penetapan 2 Tersangka Rehab Inspektorat Sudah Profesional |
![]() |
---|
Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah Resmi Tersangka, Ditahan di Rutan Kotabumi |
![]() |
---|
Inspektur Lampung Utara Erwinsyah Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Mobil Tahanan Bersiaga, Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah Akan Langsung Ditahan? |
![]() |
---|
Breaking News Inspektur Lampung Utara Penuhi Panggilan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.