Inspektur Lampung Utara Diperiksa

Modus Korupsi Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah: Bayar Kegiatan Fiktif

Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi tahun 2021-2022.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (3/5/2024). 

Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie membenarkan Erwinsyah hadir untuk memenuhi panggilan.

"Ya benar, Inspektur Inspektorat penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara," bebernya. 

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemeriksaan telah selesai. 

Pantauan Tribun Lampung di pukul 15.30 WIB, Kantor Kejari Lampung Utara sudah ramai oleh awak media. 

Dalam kasus ini, Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung Roni Hasudungan Purba sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (30/4/2024) lalu. 

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved