Inspektur Lampung Utara Diperiksa

Mobil Tahanan Bersiaga, Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah Akan Langsung Ditahan?

Mobil tahanan sudah bersiaga di kantor Kejari Lampung Utara. Apakah Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah akan langsung ditahan?

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Mobil tahanan sudah bersiaga di kantor Kejari Lampung Utara, Jumat (3/5/2024). Saat ini Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah masih diperiksa. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Mobil tahanan sudah bersiaga di kantor Kejari Lampung Utara

Apakah Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah akan langsung ditahan?

Erwinsyah memenuhi panggilan Kejari Lampung Utara, Jumat (3/5/2024). 

Dari pantauan di Kejari Lampung Utara sekitar pukul 16.00 WIB, terlihat mobil tahanan nopol BE 7003 JZ terparkir di dekat pintu gerbang. 

Selain itu, terlihat juga sekitar delapan personel Samapta Polres Lampung Utara yang bersiaga. 

Sejumlah awak media berkumpul di dekat pintu keluar Kantor Kejari Lampung Utara.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejari Lampung Utara terkait hasil pemeriksaan Erwinsyah.

Setelah sempat mangkir dua kali, akhirnya Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah memenuhi panggilan Kejari. 

Erwinsyah mendatangi Kejari Lampung Utara, Jumat (3/5/2024). 

Pemanggilan tersebut terkait kegiatan jasa konsultasi konstruksi tahun anggaran 2021-2022. 

Erwinsyah sempat mangkir dua kali yakni Jumat (26/4/2024) dan Selasa (30/4/2024) lalu. 

Informasi yang dihimpun, ia tiba di Kejari dengan menumpang mobil Toyota Fortuner hitam, sekitar pukul 08.05 WIB. 

Erwinsyah tampak dikawal dua kuasa hukumnya. 

Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie membenarkan Erwinsyah hadir untuk memenuhi panggilan.

"Ya benar, Inspektur Inspektorat penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara," bebernya. 

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemeriksaan telah selesai. 

Pantauan Tribun Lampung di pukul 15.30 WIB, Kantor Kejari Lampung Utara sudah ramai oleh awak media. 

Dalam kasus ini, Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung Roni Hasudungan Purba sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (30/4/2024) lalu. 

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved