Inspektur Lampung Utara Diperiksa

Modus Korupsi Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah: Bayar Kegiatan Fiktif

Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi tahun 2021-2022.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (3/5/2024). 

Ia terlihat menebar senyum kepada awak media. 

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejari Lampung Utara terkait hasil pemeriksaan M Erwinsyah

Kuasa hukum M Erwinsyah, Arjuli, tidak mau bicara banyak terkait hasil pemeriksaan kliennya. 

Ia hanya menyebut pihaknya akan mengambil sikap terkait penahanan kliennya. 

"Untuk langkah selanjutnya akan kita diskusikan dengan rekan tim yang lain," katanya. 

Saat ditanyai apakah M Erwinsyah akan melakukan upaya praperadilan, Arjuli belum bisa memberikan kepastian.

"Untuk praperadilan itu salah satu pilihan, tapi belum tentu kita lakukan," ungkapnya. 

"Tapi kita akan tetap ada langkah dan akan kita diskusikan dengan tim-tim yang lain," pungkasnya. 

Sempat Mangkir

Setelah sempat mangkir dua kali, akhirnya Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah memenuhi panggilan Kejari. 

Erwinsyah mendatangi Kejari Lampung Utara, Jumat (3/5/2024). 

Pemanggilan tersebut terkait kegiatan jasa konsultasi konstruksi tahun anggaran 2021-2022. 

Erwinsyah sempat mangkir dua kali yakni Jumat (26/4/2024) dan Selasa (30/4/2024) lalu. 

Informasi yang dihimpun, ia tiba di Kejari dengan menumpang mobil Toyota Fortuner hitam, sekitar pukul 08.05 WIB. 

Erwinsyah tampak dikawal dua kuasa hukumnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved