Inspektur Lampung Utara Diperiksa
Modus Korupsi Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah: Bayar Kegiatan Fiktif
Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi tahun 2021-2022.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ia terlihat menebar senyum kepada awak media.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejari Lampung Utara terkait hasil pemeriksaan M Erwinsyah.
Kuasa hukum M Erwinsyah, Arjuli, tidak mau bicara banyak terkait hasil pemeriksaan kliennya.
Ia hanya menyebut pihaknya akan mengambil sikap terkait penahanan kliennya.
"Untuk langkah selanjutnya akan kita diskusikan dengan rekan tim yang lain," katanya.
Saat ditanyai apakah M Erwinsyah akan melakukan upaya praperadilan, Arjuli belum bisa memberikan kepastian.
"Untuk praperadilan itu salah satu pilihan, tapi belum tentu kita lakukan," ungkapnya.
"Tapi kita akan tetap ada langkah dan akan kita diskusikan dengan tim-tim yang lain," pungkasnya.
Sempat Mangkir
Setelah sempat mangkir dua kali, akhirnya Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah memenuhi panggilan Kejari.
Erwinsyah mendatangi Kejari Lampung Utara, Jumat (3/5/2024).
Pemanggilan tersebut terkait kegiatan jasa konsultasi konstruksi tahun anggaran 2021-2022.
Erwinsyah sempat mangkir dua kali yakni Jumat (26/4/2024) dan Selasa (30/4/2024) lalu.
Informasi yang dihimpun, ia tiba di Kejari dengan menumpang mobil Toyota Fortuner hitam, sekitar pukul 08.05 WIB.
Erwinsyah tampak dikawal dua kuasa hukumnya.
Kajari Lampung Utara Sebut Penetapan 2 Tersangka Rehab Inspektorat Sudah Profesional |
![]() |
---|
Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah Resmi Tersangka, Ditahan di Rutan Kotabumi |
![]() |
---|
Inspektur Lampung Utara Erwinsyah Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Mobil Tahanan Bersiaga, Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah Akan Langsung Ditahan? |
![]() |
---|
Breaking News Inspektur Lampung Utara Penuhi Panggilan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.