Berita Terkini Artis

Ria Ricis Dapat Hak Asuh Anak, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Rp 10 Juta

Resmi bercerai, hak asuh anak jatuh ke tangan Youtuber Ria Ricis. Sementara Teuku Ryan wajib beri nafkah Rp 10 juta.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Ria Ricis dan Teuku Ryan. 

Belum diketahui apakah Ria Ricis dan Ryan akan menghadiri persidangan tersebut.

Adapun kabar putusan perceraian Ria Ricis akan digelar secara online atau e-court.

Hal tersebut sempat disampaikan kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar baru-baru ini.

“Tanggal 2 putus, (tanggal) 2 Mei putusan,” kata Hendra.

Lebih lanjut Hendra K Siregar mengatakan, kliennya sudah siap mental dengan putusan tersebut.

“Ya secara mental dengan dia (Ricis) mengajukan berarti dia udah siap ya harusnya."

"Sejauh ini enggak ada (kekhawatiran),” ucap Hendra.

Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan.

Namun, Ria Ricis menggugat Teuku Ryan pada 30 Januari 2024.

Adapun dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut tiga hal yakni bercerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.

(Tribunlampung.co.id/Grid.id)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved