Pilpres 2024

Golkar Sebut Gugatan PDIP ke PTUN Bentuk Tak Siap Kalah di Pilpres 2024

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut gugatan PDIP terhadap KPU RI ke PTUN sebagai bentuk tidak siap kalah Pilpres 2024 

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut gugatan PDIP ke PTUN sebagai bentuk tidak siap kalah Pilpres 2024    

Sebagai informasi, PDIP sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan PDIP karena KPU dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Sidang perdana dengan agenda persiapan pemeriksaan administrasi digelar, Kamis (2/5/2024) di PTUN.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved