Pemilu 2024

MK Telaah Berkas Perkara Sengketa Pileg 2024 Persiapan Pekan Depan Dengarkan Saksi 

Hakim Mahkamah Konstitusi kini sibuk menelaah berkas dan bukti perkara sengketa Pemilu 2024 karena pada pekan depan mulai dengarkan keterangan saksi. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Hakim Mahkamah Konstitusi kini sibuk menelaah berkas dan bukti perkara sengketa Pemilu 2024 karena pada pekan depan mulai dengarkan keterangan saksi.  

Seperti diketahui, mulai Senin (6/5/2024) pekan depan, persidangan sengketa Pileg di MK memasuki tahap mendengarkan jawaban para pihak, yakni Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu RI.

Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, pihaknya akan membatasi waktu penyampaian para pihak untuk masing-masing perkara.

Ia tak menjelaskan lebih lanjut berapa durasi waktu yang diberikan kepada para pihak.

Namun, Enny menyebut, nantinya hakim akan memandu para pihak dalam menyampaikan keterangannya.

"Dibatasi waktu supaya yang dipersiapkan pihak-pihak hanya fokus pada jawaban dalil, akan dipandu juga," kata Enny.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan, sidang agenda mendengarkan jawaban Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu RI tersebut akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB malam.

Enny mengungkapkan, nantinya para hakim dan petugas kemungkinan akan menginap di gedung MK.

"Tidak ada persiapan khusus, sama seperti (PHP pilpres. Hanya waktunya jadi lebih panjang, sehingga mulai Selasa terjadwal hingga pukul 22.00. Kemungkinan hakim dan petugas banyak yang bermalam di MK," tutur Enny.

Sebagai informasi, MK menangani sebanyak 297 perkara sengketa pileg, pada PHPU legislatif 2024 ini. Adapun sidang pendahuluan telah digelar MK sejak 29 April hingga 3 Mei 2024 lalu.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved