Pilkada Pringsewu

Adi Erlansyah Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati Pringsewu Lewat NasDem

Mantan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengambil pendaftaran bakal calon bupati melalui Partai NasDem, Selasa (6/5/2024).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Mantan Pj Bupati Pringsewu 2022-2024 Adi Erlansyah mengambil pendaftaran bakal calon bupati melalui Partai NasDem, Selasa (6/5/2024).  

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Mantan Pj Bupati Pringsewu 2022-2024 Adi Erlansyah mengambil pendaftaran bakal calon bupati melalui Partai NasDem, Selasa (6/5/2024).

Adi Erlansyah didampingi oleh LO serta tim ke Kantor DPD NasDem Pringsewu pukul 13.00 WIB.

Dia mengatakan, sudah menyampaikan terkait visi misinya kepada Partai NasDem Pringsewu.

Dengan penyampaian visi misinya tersebut, dia berharap NasDem menjadi partai yang mengusungnya maju ke tahap Pilkada 2024.

“Sebagai pertimbangan, saya bukan anggota atau pengurus partai politik manapun, sehingga mungkin menjadi dasar bagi Partai NasDem untuk mengambil keputusan nantinya,” ucap Adi.

Dia menambahkan, apabila dirinya jadi maju pilkada dari yang diusung Partai NasDem, tentu menjadi kewajiban untuk ikut membesarkan nama partai.

“Saya kira itu wajib, sehingga saya memiliki komitmen seperti yang diharapkan untuk membesarkan NasDem ke depannya,” tambahnya.

Kemudian, dirinya mengaku sudah ada beberapa parpol yang menawarkan pilihan atau nama yang menjadi bakal pasangannya di pilkada nanti.

“Itu semua menjadi bahan pertimbangan,” ucapnya.

Dirinya beserta tim akan mendalami itu beserta peluang dari nama-nama yang mencuat apabila bersama dirinya kelak.

Menurut dia, tim di lapangan yang akan melihat secara langsung bagaimana peluang-peluang itu untuk mencapai target menang.

Saat disinggung apakah sudah memiliki nama untuk menjadi bakal calon wakilnya, Adi hanya menjawab semua masih rahasia.

Sementara Sekretaris DPD Partai NasDem Pringsewu, Romansyah mengatakan, saat ini sudah ada lima yang telah mengambil formulir pendaftaran.

“Empat yang mengambil formulir bakal calon bupati dan satu wakil,” kata Rohman.

Dikatakannya, pengembalian formulir pendaftaran itu selambat-lambatnya dikembalikan pada pada Selasa (7/5/2024) di pukul 18.00 WIB.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved