Berita Lampung

Bobol Ruko di Pesawaran, 2 Pelaku Gasak Seperangkat Alat Mesin Giling

Aparat Polsek Kedondong menangkap pria dan remaja yang menjadi pelaku tindak pidana pembobolan ruko di Pesaarawan.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Salah satu pelaku pembobol ruko ditangkap aparat Polsek Kedondong.  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Aparat Polsek Kedondong menangkap pria dan remaja yang menjadi pelaku tindak pidana pembobolan ruko.

Kapolsek Kedondong, Iptu Dian Afrizal mengatakan, keduanya berinisial JFK (24) dan AR (12) warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong.

Kedua pelaku ditangkap pada Senin (6/5/2024) pukul 01.00 WIB oleh Tekab 308 Polsek Kedondong yang dipimpin oleh Aiptu Joni Ismet.

“JFK dan AR ditangkap di kediaman masing-masing,” kata Dian, Selasa (7/5/2024).

Pelaku yang mengakui perbuatannya, selanjut diamankan ke Polsek Kedondong guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Dian menjelaskan, kronologi pembobolan toko bermula pada Minggi (5/5/2024) sekira pukul 17.55 WIB.

Kedua pelaku membobol ruko milik korban RMN (27) di Desa Kedondong.

“Pelaku merusak rolling door bagian bawah untuk masuk ke dalam ruko tersebut,” katanya.

Usai membuka rolling door, pelaku masuk ke dalam ruko dan menggasak barang berupa seperangkat alat mesin giling.

Alat mesin giling itu terdiri dari satu timbangan duduk, sebilah golok ukuran 40 cm, sebuah pompa gemuk warna hijau, sebuah kelaher keoang, sebuah ulir dan sebuah ulir pisau.

Lalu, sebuah tutup ulir, sebuah engkol mesin, sebuah tangki mesin, sebuah shock, sebuah kunci ring ukuran 17, sebuah kunci ring ukuran 19, sebuah kunci pas ukuran 19, sebuah kunci inggris, sebuah besi dudukan mesin dan 2,5 ons paku payung.

“Saat ini keduanya berikut barang bukti diamankan di Polsek Kedondong,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved