Pilkada Pringsewu
NasDem Pringsewu Beri Peluang Kader Maju Pilkada 2024
DPD Partai NasDem Pringsewu memberikan peluang kepada kadernya untuk maju pada perhelatan pilkada 2024 nanti.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - DPD Partai NasDem Kabupaten Pringsewu memberikan peluang kepada kadernya untuk maju pada perhelatan pilkada 2024 nanti.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Pringsewu, Rohmansyah mengatakan, peluang kadernya tersebut dalam pilkada tersebut tak lepas daripada tugas untuk memajukan daerahnya masing-masing.
Di Kabupaten Pringsewu, saat ini telah ada kadernya yang akan maju pilkada serentak 2024 mendatang.
Rohmansyah menjelaskan, bagaimana kedepannya, rekomendasilah yang menentukan nantinya kader NasDem Pringsewu bisa melaju ke tahapan selanjutnya.
Saat ini DPD NasDem Pringsewu telah membuka penjaringan calon kepala daerah yang dimulai sejak 1 Mei hingga hari ini.
Setelah melakukan penjaringan, pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk itu.
Kemudian, hasil pleno tersebut ditandangani oleh ketua dan sekretaris DPD NasDem Pringsewu untuk dihantarkan ke DPW.
“Di DPW pun akan menjalani proses pleno, setelahnya baru ke DPP,” terangnya.
Rohmansyah melanjutkan, NasDem ini merupakan parpol yang tanpa mahar.
“Sesuai penyampaian DPP bahwa NasDem bukanlah partai untuk mendukung tetapi mengusung siapapun calon yang maju di Kabupaten Pringsewu,” jelasnya.
Ada beberapa lembaga survey yang diberikan kepada para bakal calon yang diusung di Partai NasDem.
Nantinya, lembaga survey tersebut akan dipakai untuk mengetahui sejauh mana dan sebesar mana elektabilitas dan popularitas dari bakal calon yang nantinya diputuskan oleh DPP.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Ditetapkan Sebagai Bupati Pringsewu Terpilih, Riyanto: Tak Ada Lagi Nomor 1, 2, dan 4 |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pringsewu Masuk Sidang Pemeriksaan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pilkada Pringsewu 2024, Paslon 02 Klaim Punya Bukti Pelanggaran TSM Calon Lain |
![]() |
---|
Pilkada Pringsewu 2024, Paslon 02 Resmi Ajukan Gugatan ke Bawaslu dan MK |
![]() |
---|
Paslon Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Hisbullah Ajukan Sengketa Hasil Pilkada ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.