Pekerja Terbakar di Bandar Lampung

Disnaker Lampung Duga K3 PT San Xiong Steel Indonesia Tidak Berjalan 

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menduga peran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di PT San Xiong Steel Indonesia tidak berjalan

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
istimewa
Pihak perwakilan dari Disnaker Lampung melihat korban di Rumah Sakit Imanuel. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menduga peran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di PT San Xiong Steel Indonesia tidak berjalan. 

Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti mengatakan, pihaknya mempertanyakan K3 di perusahaan yang memproduksi besi tersebut. 

"Sepertinya K3 di perusahaan tersebut tidak berjalan, karena ini seringkali terjadi peristiwa karyawan terbakar tersebut," kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (8/5/2024). 

Ia mengatakan, pihaknya berencana akan langsung terjun ke lokasi kejadian di perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Tarahan, Katibung, Lampung Selatan. 

"Ada peraturannya dan K3 itu perlu dilihat, kenapa kecelakaan kerja ini bagaimana bisa terjadi," kata Yanti.

"Besok kami akan ke perusahaan karena sudah terjadi terus kecelakaan kerja dan korban sudah kami lihat," kata Yanti. 

Yanti mengatakan, korban sudah dilihat di rumah sakit dan satu diperbolehkan pulang. 

"Tim tadi sudah jenguk korban, kalaupun kejadian ini terus menerus bisa saja ditutup perusahaan ini. Tapi kan itu wewenang kepala daerah," kata Yanti. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra). 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved