Pekerja Terbakar di Bandar Lampung

FPSBI KSN Minta Disnaker Lampung Bubarkan Binwasker K3

FPSBI KSN minta Disnaker Lampung bubarkan Binwasker K3 karena tidak pernah tuntas selesaikan kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel Indonesia. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Dok. Joko Purwanto
Ketua FPBSI KSN Yohanes Joko Purwanto (dua dari kanan) serukan pembubaran Binawasker K3 Disnaker Lampung tidak pernah tuntas selesaikan kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel Indonesia.  

"Suhu 1.500 drajat celsius dengan alat pelindung diri (APD) saat bekerja memproduksi besi tersebut hanya ala kadarnya," kata Joko. 

Pengawas tenaga kerja ada pihak perusahaan tahu kasus tersebut tapi dibiarkan saja.

"Mereka Binwasker ini ngapain saja kerajaannya sudah datang ke perusahaan tidak merekomendasikan apa-apa," kata Joko. 

"Kalau mau didemo saya akan  mendatangi Disnaker Lampung, arena meledaknya tungku bukan kesalahan pekerja," kata Joko.

Pengawas tenaga kerja Disnaker Lampung ini sudah berulang kali disurati dan tidak ada rekomendasi apa saja bagi perusahaan tersebut. 

"APD tidak standar dalam kerja peleburan besi, K3 pada perusahaan ini seharusnya kualifikasinya peleburan besi, tetapi kualifikasi APD itu seperti alat pelindung diri pabrik roti," kata Joko. 

Perusahaan tidak tahu bagaimana menangani korban, P3K tidak lengkap sama sekali meskipun ada ambulan. 

Kemudian air yang digunakan untuk luka bakar tidak tersedia.

Hingga plaster juga seperti dibeli warung untuk keperluan luka besar dan kecil sama. 

"Harus ada evaluasi menyeluruh soal sistem produksi hingga K3 dan jangan sampai terulang kembali," kata Joko.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved