Berita Lampung

Polisi Ringkus Otak Komplotan Pencurian Bunga Papan di Bandar Lampung, 2 DPO

Aksi komplotan pelaku pencurian papan bunga di Bandar Lampung pada akhir tahun 2023 mulai dibongkar.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
Pelaku TA otak komplotan pencurian papan bunga di Bandar Lampung.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi komplotan pelaku pencurian papan bunga di Bandar Lampung yang sempat ramai pada akhir tahun 2023 mulai dibongkar.

Otak dari komplotan ini telah diamankan oleh satuan Polresta Bandar Lampung.

Pelaku inisial TA (26), warga Natar, Lampung Selatan, yang diringkus pada Selasa (7/5/2024) malam.

"Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menangkap satu diantara komplotan pelaku pencurian karangan papan bunga di Bandar Lampung," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (9/4/2024).

Dennis mengatakan saat ini pelaku yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan polisi.

Dilanjutkannya, terdapat dua orang lagi yang ditetapkan sebagai DPO dalam pencurian bunga papan itu.

Keduanya adalah DN dan RF, mereka adalah teman dari TA.

Peran mereka, DN sebagai teman TA dalam melakukan pencurian.

Sedangkan TA, orang yang menjual bunga papan hasil curian.

"Keduanya saat ini masih dalam pengejaran," kata Dennis.

Diketahui, komplotan ini sengaja mengincar papan bunga, yang biasa digunakan sebagai sarana ucapan yang diletakan di tepian jalan.

Yang dalam riwayatnya, dua titik jalan lokasi pencurian bunga papan yang pernah dilakukan ada di Jalan Kamboja dan Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung.

Pencurian dua lokasi itu terjadi pada 13 November 2023.

Dari dua titik itu, pelaku berhasil mengamankan 10 bunga papan dan dijual dengan hasil Rp 1 juta.

"Hasil tersebut kemudian mereka bagi tiga," ucap Dennis.

Atas perbuatan pelaku, masing-masing dari mereka diancam hukuman maksimal tujuh tahun.

Dengan poin pasal yang dilanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved