Berita Lampung

116 Kasus DBD di Mesuji, Dinas Kesehatan Imbau Puskesmas Lakukan Penyuluhan

Dinas Kesehatan mendata jumlah Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Mesuji Lampung sampai saat ini mencapai 116 kasus.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi fogging di Lampung pasca kasus DBD meningkat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan mendata jumlah Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Mesuji Lampung sampai saat ini mencapai 116 kasus.

Dari ratusan kasus tersebut menyebar ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.

"Kasus DBD di Mesuji terus meningkat dan hingga kini capai 116 kasus yang tersebar di seluruh kecamatan," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Mesuji, Suyono, Minggu (12/5/2024).

Suyono mengaku, untuk Kecamatan Mesuji menjadi wilayah penyumbang kasus DBD di Kabupaten Mesuji mencapai 45 kasus.

Kemudian kasus terbanyak berikutnya ada di Kecamatan Way Serdang dengan 25 kasus.

Kecamatan Tanjung Raya dan Simpang Pematang ada 17 kasus serta Kecamatan Panca Jaya 8 kasus DBD.

"Terakhir Kecamatan Rawajitu Utara menjadi wilayah yang paling sedikit terdampak kasus DBD, karena jumlahnya hanya 1 kasus," imbuhnya.

Dijelaskan Suyono, jika dibandingkan dengan wilayah Kabupaten atau Kota di Lampung, Kabupaten Mesuji masih cukup rendah jumlahnya.

"Ditambah dari semua kasus belum ada yang meninggal dunia murni DBD, hanya ada 1 balita yang meninggal pun tapi tidak murni karena DBD," tukasnya.

Walau begitu, pihaknya tetap menjadikan persoalan ini untuk diselesaikan secara serius.

Masih kata Suyono, tingginya kasus DBD di Kabupaten Mesuji pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan langkah pencegahan.

Seperti menerjunkan Nakes Puskesmas untuk melaksanakan penyuluhan dan pemantauan.

Bahkan bergerak secara aktif membantu penderita DBD yang kondisinya cukup parah hingga lakukan fogging. 

"Kami juga sudah mengerahkan nakes untuk terjun ke masyarakat melaksanakan penyuluhan, pemantauan hingga fogging," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji dapat melakukan upaya pencegahan terjadinya kasus DBD.

Mulai dari pemberantasan sarang nyamuk dengan cara menutup, menguras dan mengubur atau 3 M bagi penampungan air ataupun barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved