Berita Terkini Nasional
Pemilik PO Bus Maut Subang Terancam Jadi Tersangka, Sopir Lebih Dulu Ditetapkan
Pemilik PO Bus Trans Putera Fajar terancam jadi tersangka usai insiden kecelakaan yang membuat 9 siswa/i SMK Lingga Kencana menjadi korban meninggal.
Tribunlampung.co.id, Subang - Pemilik PO Bus Trans Putera Fajar terancam jadi tersangka usai insiden kecelakaan maut yang membuat 9 siswa/i SMK Lingga Kencana menjadi korban meninggal.
Sementara sopir bus maut yang diketahui bernama Sadira (50), sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Paniknya Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Saat Dapat Video Call, Aku Enggak Kuat
Diketahui, Bus Putera Fajar, yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, pada Sabtu (11/5/2024) malam. Kecelakaan bus berpelat nomor AD 7524 OG itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 33 orang luka.
Sadira disangkakan Pasal 311 ayat 5 Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
"Sadira terbukti lalai. Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan."
"Namun terus dipaksakan jalan hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, saat konferensi pers di Mapolres Subang, Selasa (14/5/2024).
Lanjut Kombes Pol Wibowo, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, pihaknya menyimpulkan penyebab utama kecelakaan maut tersebut.
"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya
Kombes Pol Wibowo juga menegaskan, bahwa dalam kasus kecelakaan maut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini, kemungkinan akan ada tersangka
"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus."
"Karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," katanya.
Terbaru, Wibowo mengatakan sopir dua kali memperbaki rem bus.
"Yang pertama di Tangkuban Perahu, yang kedua di RM Bang Jul dan dicoba diperbaiki oleh kenek dan pengemudi terkait seal (pencegah kebocoran)."
"Lalu dia meminjam seal ke mobil yang lain, tetapi karna seal ini tidak sesuai ukuran, akhirnya tidak jadi dilakukan dan tetap melakukan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan," kata Wibowo.
Di lokasi kecelakaan itu pun tidak ditemukan bekas pengereman, namun bekas gesekan bus dengan aspal. Artinya, bus tidak melakukan pengereman saat kecelakaan tersebut terjadi.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TribunJabar.id )
| Bocah 9 Tahun Rayakan Ultah dengan Kado Mobil Mewah Rp 25 Miliar |
|
|---|
| Baru Bebas Sebulan, Romaja Tembak Mati Hansip saat Aksi Pencurian |
|
|---|
| Ikuti Arah Google Maps, Wisatawan Nyasar di Sukamakmur Bogor hingga Dievakuasi Damkar |
|
|---|
| Nitrit di Menu MBG Lembang Jadi Penyebab Puluhan Siswa Keracunan |
|
|---|
| Polisi Hentikan Kasus Dugaan Kekerasan Siswi SD di Palembang, Mata Merah Bukan Akibat Pukulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Buntut-Kecelakaan-Maut-Bus-SMK-Lingga-Kencana-Depok-Pj-Gubernur-Keluarkan-Edaran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.