Berita Lampung
2 Pelaku Curas Diamankan Polsek Gedong Tataan
Polsek Gedong Tataan Pesawaran Lampung menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polsek Gedong Tataan Pesawaran Lampung menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolsek Gedong Tataan, Mulyadi Yaqub mengatakan, petugas menangkap ED (24) dan AS (28) warga Desa Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran.
Keduanya ditangkap petugas gabungan Tekab 308 Polres Pesawaran dan Polsek Gedong Tataan, Selasa (14/5/2024).
Penangkapan para pelaku memgungkap kasus curas yang terjadi di Desa Halangan Ratu pada 10 Oktober 2022 lalu.
Kejadian curas ini bermula, saat sekira pukul 20.30 WIB korban akan bertemu dengan teman pelaku di Desa Halangan Ratu.
Setelah bertemu, korban malah diajak berboncengan menggunakan sepeda motor lalu dibawa ke dalam kebun.
“Kemudian datang tiga teman pelaku dan salah satunya menondongkan senjata tajam ke arah korban,” kata Mulyadi.
Para pelaku meminta sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi BE 2865 DAE, helm, serta uang korban.
“Setelah mendapatkan harta benda korban, para pelaku langsung kabur,” jelas Mulyadi.
Kini pihaknya telah mengamankan ED dan AS, setelah diintrogasi, keduanya mengakui perbuatannya.
Para tersangka kemudian dibawa ke Rutan Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Impian Masa Kecil Chika Kini di Depan Mata, Siswi SMAN 14 Tembus Kedokteran Unila |
|
|---|
| Masih Nekat Parkir Liar? Siap-siap Bakal Kena Gembok hingga Diderek Dishub |
|
|---|
| Gembong Curanmor Bersenpi Asal Jabung Tewas Didor Polisi di Lampung Timur |
|
|---|
| Etih Sukaesih Polisikan Putri Kandungnya, Utang Rp 210 Juta Tak Kunjung Dibayar |
|
|---|
| Perseteruan Keluarga, Nenek di Lampung Selatan Polisikan Anak Kandung Dugaan Penggelapan Rp 210 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dua-pelaku-curanmor-ditangkap-Polsek-Sukoharjo-Polres-Pringsewu.jpg)