Berita Lampung

37 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Lampung Selatan Sejak Awal 2024

Sebanyak 37 kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi di Lampung Selatan yang ditangani (KA-UPTD PPPA) Lampung Selatan

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Sebanyak 37 kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi di Lampung Selatan yang ditangani (KA-UPTD PPPA) Lampung Selatan 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan-Sebanyak 37 kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi di Lampung Selatan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Daerah dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KA-UPTD PPPA) Lampung Selatan, Acam Suyana menyebut kekerasan pada anak dan perempuan sebanyak 37 kasus.

"Kasus kekerasan pada anak 25 kasus. Lalu, kasus kekerasan pada perempuan 7 kasus. Kemudian, kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang melaporkan ke UPTD provinsi ada 5 kasus," ujar Acam, Kamis (16/5/2024).

Ia menyebut kasus kekerasan pada perempuan 7 kasus.

"Kekerasan fisik pada perempuan 3 kasus. Lalu, pelecehan seksual pada perempuan (pemerkosaan) perempuan 1 kasus. KDRT pada perempuan 3 kasus. Sehingga kasus kekerasan pada perempuan 7 kasus," ujarnya.

Masih kata dia, kasus kekerasan pada anak 25 kasus.

"Persetubuhan anak dibawah umur pada anak perempuan 9 kasus. Lalu, pencabulan dan pelecehan seksual pada anak perempuan 6 kasus. Kekerasan non fisik pada anak dibawah umur pada anak perempuan 1 kasus," ujarnya.

"Kemudian bulliying atau perundungan pada anak perempuan 1 kasus. Kekerasaan fisik pada anak laki-laki 2 kasus. Kasus sodomi atau sesama jenis 6 kasus. Sehingga total kasus kekerasan pada anak 25 kasus," sambungnya.

Ia menyebut, jumlah kasus kekerasan anak laki-laki 8 kasus.

Sedangkan, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak perempuan 17 kasus.

Lalu, kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang dilaporkan ke UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak sebanyak 5 kasus.

Pihaknya sudah memberikan edukasi, untuk mengantisipasi kekerasan pada anak dan perempuan.

Pihaknya telah memberikan imbauan melalui sosialisasi kepada PATBM desa untuk lebih berperan aktip terhadap masyarakat atau warga yang rawan kekerasan

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat bertindak waspada terhadap orang baru dilingkungan mereka.

Mengimbau kepada orang tua untuk memberikan pemahaman terhadap anak untuk waspada terhadap orang yang baru dikenal.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved