Polres Lampung Timur

Dikejar Massa, Pelaku Tinggalkan Motor Curian di Jalan Sebelum Dicokok Jajaran Polda Lampung

Khawatir tertangkap dan jadi bulanan massa, tersangka nekat meninggalkan motor curian sebelum dicokok jajaran Polda Lampung.

Istimewa
Ilustrasi - Khawatir tertangkap dan jadi bulanan massa, tersangka nekat meninggalkan motor curian sebelum dicokok jajaran Polda Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Khawatir tertangkap dan jadi bulanan massa, tersangka nekat meninggalkan motor curian sebelum dicokok jajaran Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin membeberkan, tersangka berinisial FF (15) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, pada 12 Mei kemarin, tersangka terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat, BE 4467 PV, milik AK (21) warga Kecamatan Sekampung Udik.

"Peristiwa kejahatan dilakukan tersangk  dengan cara mengambil sepeda motor korban di halaman rumah," jelasnya, Rabu (15/5/2024).

Aksi pencurian tersebut ternyata diketahui warga, yang langsung melakukan upaya pengejaran.

"Tersangka yang ketakutan, akhirnya memutuskan untuk meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di jalan raya," sambungnya.

Petugas kepolisian Polsek Sekampung Udik yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka pada Rabu (15/5/2024) untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian juga turut menyita motor berikut dokumennya dan sendal, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved