Berita Lampung

Kejari Lampung Selatan Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Trans Tanjungan

Kejari Lampung Selatan sedang menyelidiki dugaan korupsi dana desa di Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung.

Tayang:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kantor Kejari Lampung Selatan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kejari Lampung Selatan sedang menyelidiki dugaan korupsi dana desa di Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung.

Kepala Desa Trans Tanjungan berinsial AA, dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, karena adanya indikasi dugaan penyimpangan anggaran dana desa.

Informasinya, selain dugaan penyimpangan anggaran dana desa, laporan itu juga memasukan keterangan soal bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Kepala desa diduga memotong dan menyimpan buku rekening milik penerima.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh membenarkan adanya laporan dari warga tentang kepala Desa Trans Tanjungan.

Ia menyebut, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Meski sudah ada laporan, pihaknya belum bisa membeberkan apa saja isi yang tercantum dalam laporan tersebut.

Ia mengaku masih mempelajari laporan.

"Masih ditelaah," ujar Voland, Jumat (17/5/2024).

"Untuk detailnya belum kami baca secara utuh. Tetapi nanti akan kami cek lagi untuk mempelajari laporan yang masuk," sambungnya.

Ia berharap masyarakat bersabar.

Karena pihaknya membutuhkan waktu untuk mengecek laporan tersebut, sekaligus mempelajari setiap laporan

Apalagi ada tiga laporan yang masuk sekaligus, yakni soal penyimpangan dana desa, pemotongan bantuan PKH dan BPNT.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved