Berita Lampung

161 Kasus DBD, Dinas Kesehatan Bandar Lampung Gencar Berantas Sarang Nyamuk

Kasus DBD di Bandar Lampung relatif meningkat dari bulan ke bulan, namun masih dapat dikendalikan

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribun Lampung / Riana Mita Ristanti
Kadiskes Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan  Pemkot Bandar Lampung akui kasus DBD di wilayah setempat kian meningkat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkot Bandar Lampung, Desti Mega Putri.

"Kasus DBD di Bandar Lampung relatif meningkat dari bulan ke bulan, namun masih dapat dikendalikan," kata Desti, Rabu (22/5/2024).

Bahkan ia menyebut, data kasus DBD selama bulan Mei hingga tanggal 21 mencapai 40 kasus.

"Januari 13 kasus DBD lalu Februari 24 kasus," paparnya.

"Maret 42 kasus, April 42 kasus dan sampai 22 Mei ini 40 kasus," terangnya.

Dengan begitu, Desti mengungkapkan, dari Januari hingga Mei 2024 terdapat 161 kasus DBD di Kota Tapis Berseri.

Guna menekan angka DBD di Bandar Lampung itu, Desti mengaku pihaknya menggencarkan berbagai upaya.

"Meningkatkan promosi kesehatan  lingkungan berupa penyuluhan, pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M-Plus secara serentak dan selektif," katanya.

"Dengan cara menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang perkembangbiakan nyamuk, melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE)," terangnya.

Lalu, pihaknya juga melakukan fogging pada daerah-daerah endemis DBD serta pemantauan jentik (1R1J).

Ia pun menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi munculnya DBD.

"Baik dari perilaku masyarakat maupun perubahan Iklim, seperti rendahnya kekebalan tubuh, kepadatan jentik nyamuk atau populasi nyamuk penular yang banyak ditemukan di musim penghujan dimana terdapat genangan air," ucapnya.

Oleh sebab itu, ia  menghimbau berbagai masyarakat untuk melakukan pencegahan DBD.

"Yang paling efektif dan efisien hingga saat ini yaitu dengan cara (PSN) 3M Plus yaitu Menguras, Menutup, Mendaur ulang barang bekas," pungkasnya.

 ( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved