Berita Lampung

Cegah Kecelakaan, BPTD Lampung Cek Kelaikan Bus

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung kini tengah melakukan pemeriksaan fasilitas keselamatan bus yang ada di wilayah Lampung.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Bus di Terminal Rajabasa Bandar Lampung. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung kini tengah melakukan pemeriksaan fasilitas keselamatan bus yang ada di wilayah Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jelang musim libur sekolah, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung kini tengah melakukan pemeriksaan fasilitas keselamatan bus yang ada di wilayah Lampung.

Transportasi bus dicek untuk memastikan kelaikan kendaran menjelang libur sekolah.

Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo mengatakan, transportasi bus angkutan yang dicek meliputi antar kota dalam provinsi (AKDP), bus antar kota antar provinsi (AKAP), hingga bus pariwisata.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan untuk bus antar kota antar provinsi, bus angkutan antar kota dalam provinsi, dan bus pariwisata," ujar Bambang Siswoyo saat dihubungi media di Bandar Lampung, Rabu (22/5/2024).

Bambang Siswoyo menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan dengan dua cara yakni langsung dan melalui data.

Pada pemeriksaan secara langsung dilakukan terhadap bus yang masuk ke terminal di daerahnya.

Sementara untuk pemeriksaan lain dilakukan dengan cara mengumpulkan data mengenai fasilitas keselamatan hingga kelengkapan dokumen bus yang diberikan oleh pihak PO bus.

"Karena kami juga tidak bisa mengecek bus yang sedang beroperasi di lapangan, dan keberangkatan bus dari pol atau agen. Jadi PO bus harus memberikan data jumlah bus yang dimiliki, dokumen kelaikan bus, dan domisili untuk diperiksa," katanya.

Sejumlah hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bila bus-bus yang ada di Provinsi Lampung dengan kepemilikan pemilik di Lampung dan seri plat kendaraan BE cukup banyak yang masih layak jalan.

"Untuk bus yang domisili, pemilik dan seri plat kendaraanya BE banyak yang kondisinya masih layak jalan. Untuk data lengkapnya memang belum ada, sebab masih berlangsung pendataan hingga saat ini," ucapnya.

Menurutnya, adanya pemeriksaan terkait fasilitas keselamatan, kelaikan jalan kendaraan, dan kelengkapan dokumen menjadi salah satu upaya untuk mencegah serta mengurangi peristiwa kecelakaan kendaraan.

Utamanya saat menjelang libur dan cuti bersama .

"Pemeriksaan ini menyasar bus-bus yang akan melayani penumpang baik yang jarak jauh ataupun jarak dekat. Ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna transportasi darat," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved