Pileg 2024

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Lampung Selatan Terpilih Periode 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan 50 anggota DPRD Lampung Setelah terpilih periode 2024-2029.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan 50 anggota DPRD Lampung Setelah terpilih periode 2024-2029 hasil Pileg 2024. Penetapan dilakukan dalam pleno terbuka di Aula Negri Baru Resot, Kecamatan Kalianda, Selasa (28/5/2024). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan 50 anggota DPRD Lampung Setelah terpilih periode 2024-2029 hasil Pileg 2024.

Penetapan dilakukan dalam pleno terbuka di Aula Negri Baru Resot, Kecamatan Kalianda, Selasa (28/5/2024).

Saat diwawancara, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, ini merupakan rapat pleno terbuka perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Lampung Selatan.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman, damai dan tidak ada keberatan dari pihak partai politik," ujarnya.

Partai yang mendapatkan kursi di DPRD Lampung Selatan yaitu, Partai Gerindra 9 Kursi, PKB 6 Kursi, PDI-P 8 Kursi, Golkar 7 Kursi, Nasdem 5 Kursi, PKS 4 Kursi, PAN 6 Kursi, Demokrat 5 Kursi.

1. Gerindra raihan 112.596 suara dan 9 kursi.

Partai besutan Prabowo Subianto ini berhasil menempatkan kadernya secara merata hampir setiap dapil 1 kursi dengan pengecualian 3 kursi di dapil 4 meliputi Kecamatan Natar.

Berikut 9 Caleg Partai Gerindra terpilih dengan suara terbanyak sesuai dengan urutan daerah pemilihan

Dapil I. Nur Arifin (3.262)
Dapil II. Yuti Ramayanti (4.155)
Dapil III. Ali Wardana (6.069)
Dapil IV. Erma Yusneli (16.423)– Waris Basuki (4.913)– Edo Saputra Wijaya (2.238)
Dapil V. Amelia Nanda Sari (3.944)
Dapil VI. Dwi Riyanto (4.082)
Dapil VII. Farizal Purba (3.506)

2. PDI Perjuangan dengan raihan111.824 suara dan 8 kursi.

Partai moncong putih ini sebaran kursinya nyaris dapat 1 kursi di setiap dapil, namun sebagai pembeda PDIP hanya mampu menempatkan 2 wakilnya di dapil 6 dengan kecamatan yang meliputi, Merbaumataram, Tanjung Bintang dan Tanjung Sari.

Berikut 8 Caleg PDI Perjuangan terpilih dengan suara terbanyak sesuai dengan urutan daerah pemilihan

Dapil I. Merik Havit (8.385)
Dapil II. Suhar Pujianto (4.296)
Dapil III. Taman (4.193)
Dapil IV. Hendry Gunawan (6.374)
Dapil V. Rosdiana (5.593)
Dapil VI. Asmara (6.788)– Supriyanti (5.782)
Dapil VII. Samsul H Suhartono (2.441)

3. Partai Golkar dengan capaian 54.749 suara atau hanya urutan ke-5, namun partai berlambang pohon Beringin itu mampu sapu bersih di seluruh daerah pemilihan dengan menempatkan 1 kadernya di setiap dapil.

Berikut 7 Caleg Partai Golkar terpilih dengan suara terbanyak sesuai dengan urutan daerah pemilihan

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved