Pileg 2024
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Lampung Selatan Terpilih Periode 2024-2029
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan 50 anggota DPRD Lampung Setelah terpilih periode 2024-2029.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan 50 anggota DPRD Lampung Setelah terpilih periode 2024-2029 hasil Pileg 2024. Penetapan dilakukan dalam pleno terbuka di Aula Negri Baru Resot, Kecamatan Kalianda, Selasa (28/5/2024).
Dapil I. Suhadirin (3.018)
Dapil II. –
Dapil III. Polman Sinaga (2.898)
Dapil IV. –
Dapil V. Slamet Nuriman (2.812)
Dapil VI. M Gilang Satria Riandy (2.298)
Dapil VII. Yulida Nandar Laila (2.162)
8. Partai PKS dengan capaian 49.923 suara dan harus puas hanya dengan meraih 4 kursi di legislatif, menurun dibandingkan pemilu 2019 lalu. PKS gagal menrmpatkan kadernya di dapil I, III dan dapil V.
Berikut 4 Caleg PKS terpilih dengan suara terbanyak sesuai dengan urutan daerah pemilihan
Dapil I. –
Dapil II. Bowo Edy Anggoro (3.738)
Dapil III. –
Dapil IV. Kasmani (3.271)
Dapil V. –
Dapil VI. Imam Rohadi (2.686)
Dapil VII. Dede Suhendar (5.733)
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pileg 2024
Generasi Z di Bandar Lampung dan Bayang-bayang Hoaks Pemilu |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan 50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
PPP Sebut Terjadi Perpindahan Suara di 19 Provinsi, Salah Satunya di Jawa Timur |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan Gerindra, Bawaslu Bandar Lampung Minta Panwascam Siapkan Data |
![]() |
---|
Hasil Pileg 2024: PDIP Raih Suara Terbanyak, Diikuti Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.