Pemilu 2024

PKS Pecat Caleg Terpilih di Aceh Usai Ditangkap Bareskrim Kasus Narkoba 70 Kg

PKS memutuskan memecat caleg legislatif DPRK Aceh Tamiang, Sofyan seusai tertangkap Bareskrim Polri dalam kasus peredaran narkoba.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).   

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian.

Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya. 

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.

Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro. 

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Terkini, Mukti mengatakan saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 


 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved