Pemilu 2024
Gerindra Ajukan Keberatan Berulang untuk Saksi KPU di Sengketa Pileg Bekasi
Gerindra protes atas kehadiran tiga saksi dari KPU karena sudah bukan lagi jajaran.
|
Editor:
Tri Yulianto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo memimpin sidang sengketa pemilu 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Penolakan terhadap saksi yang dihadirkan KPU itu direspons kuasa hukum KPU. Ia menyampaikan, pemberhentian dilakukan kepada semua panitia pemungutan suara (PPS), termasuk Erwin Maradona dan Rahmat Yeridusti.
"Kami catat. Tapi kan pemberhentian seperti itu tidak menghilangkan hak warga negara untuk bersaksi ya. Nah, soal nanti kualitas kesaksiannya kan hakim yang akan mempertimbangkan," ucap Ketua MK Suhartoyo.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.