Pilkada Lampung
PDIP Lampung Resmi Tutup Penjaringan Kepala Daerah, 141 Peserta Berebut Rekomendasi
PDI Perjuangan Lampung telah resmi menutup penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah, pada Kamis (30/5/2024), pukul 23.00 WIB.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PDI Perjuangan Lampung telah resmi menutup penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah, pada Kamis (30/5/2024), pukul 23.00 WIB.
Panitia penjaringan dan penyaringan bakal calon Kada PDI Perjuangan Lampung, Donald Harris Sihotang mengatakan, selama penjaringan terdapat 141 bakal calon Kada dan Wakil Kada yang telah mengambil formulir dan berkas pendaftaran.
Ia menambahkan, ratusan bakal calon Kada dan Wakil Kada tersebut terdiri dari Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub), kemudian Calon Bupati Walikota dan Calon Wakil Bupati/Walikota 15 kabupaten/kota di Lampung.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu menjelaskan, dari 141 orang itu, 83 orang mengambil berkas pendaftaran sebagai calon Kada, 58 orang lainnya sebagai Wakil Kada, namun tidak semua bakal calon mengembalikan berkas.
“Dari 141 bakal calon Kada dan Wakil Kada yang mengambil berkas pendaftaran, hanya 107 orang yang mengembalikan berkas. 59 orang sebagai bakal calon Kada dan 48 lainnya sebagai bakal calon Wakil Kada,” kata Hotang, Jumat (31/5/2024).
Donald Sihotang menuturkan, setelah tahapan pengembalian berkas, DPD PDI Perjuangan Lampung juga melakukan tahap Fit and Proper Test terhadap para calon Kada dan Wakil Kada untuk melihat kapasitas dan kapabilitas kepemimpinan calon.
"Pada tahapan Fit and Proper Tes dari 107 calon Kada dan Wakil Kada yang mengembalikan berkas pendaftaran, hanya 92 orang yang mengikuti tahap Fit and Proper Test yang dilakukan tim penjaringan partai besutan Megawati itu," ujarnya.
Ia menjelaskan, rinciannya 10 orang mengikuti Fit and Proper Test untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, 6 orang Cagub dan 4 orang sebagai Cawagub, lalu 5 orang sebagai calon Wali Kota dan 3 orang Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Kemudian 3 orang sebagai calon Walikota dan 2 orang wakil Walikota Metro, lalu 1 orang sebagai calon Bupati Lampung Selatan, 6 orang sebagai calon bupati dan 9 orang sebagai calon wakil bupati Pringsewu.
Kemudian 2 orang sebagai calon Bupati dan 5 orang sebagai calon Wakil Bupati Tanggamus, 1 orang sebagai calon Bupati dan 4 orang calon Wakil Bupati Lampung Barat, 2 orang calon Bupati dan 1 orang calon Wakil Bupati Lampung Utara.
Lalu 2 orang calon Bupati dan 1 orang sebagai calon Wakil Bupati Pesisir Barat, 2 orang calon Bupati dan 2 orang calon Wakil Bupati Way Kanan, 2 orang calon Bupati dan 1 orang calon Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Selanjutnya jelasnya, 3 calon Bupati dan 5 calon Wakil Bupati Tulang Bawang (Tuba), 3 calon Bupati dan 2 calon Wakil Bupati Mesuji, 3 calon Bupati dan 2 calon Wakil Bupati Lampung Tengah, 2 calon Bupati dan 4 calon Wakil Bupati Lampung Timur.
Donald Sihotang menjelaskan, seluruh hasil penjaringan mulai dari tahapan pengambilan berkas dan Fit and Proper Test seluruh calon Kada dan Wakil Kada akan dipaparkan ke DPP PDI Perjuangan, hari ini Jumat (31/5/2024).
“Bagi para calon Kada ataupun calon Wakil Kada yang belum mengikuti Fit and Proper Test nanti bisa langsung melakukan komunikasi dengan tim penjaringan DPP PDI Perjuangan, termasuk bagi yang masih ingin mendaftar,” tuturnya.
Pada tahapan Fit and Proper Test, Sihotang menambahkan, ada beberapa materi pertanyaan yang disampaikan, diantaranya terkait pengetahuan calon terhadap wilayah yang akan dipimpin masing- masing calon apabila terpilih.
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.