Pemilu 2024
Sidang di MK Ungkap Saksi KPU Salah Berikan Surat Suara ke Pemilih di TPS Samosir
Saksi Elizabeth sekali KPPS di TPS 7 mengakui salah berikan surat suara ke pemilih dan yang tidak diberikan untuk DPR RI.
"Di tingkat PPK yang kami lakukan, Yang Mulia. Untuk perolehan surat suara sah itu 197. Jumlah surat suara tidak sah itu 1. Jadi jumlah suara sah dan tidak sah itu ada 198," jelasnya.
Sementara itu, saksi KPU lainnya yang diketahui bertugas di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Esther, mengatakan untuk daftar pemilih hadir sebanyak 197 pemilih.
"Apabila data itu kami input ke dalam Sirekap, hasilnya akan merah. Jadi saat itu agar datanya bisa diterima sirekap, untuk surat suara tidak sah pada pemilihan presiden dan wakil presiden yang jumlahny satu, kami pindahkan ke surat suara yang dikembalikan pemilih karena rusak atau keliru coblos, Yang Mulia," jelasnya.
"Jadi, dialihkan kemana?" tanya Hakim Suhartoyo memperjelas.
"Dialihkan, Yang Mulia. Jadi, kami pindahkan ke C.Hasil," ucap Esther.
"Bagaimana caranya, kan udah dipakai, apakah juga ibu tau bahwa itu sebenarnya orang itu nyoblos siapa tahu?" tanya Suhartoyo lagi.
"Tidak tahu, Yang Mulia," kata Esther.
Sesi tanya-jawab Suhartoyo dengan para sakso tersebut berakhir. Ketua MK itu menunggu penjelasan dari Ketua KPU Hasyim Asyari dalam persidangan.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.