Berita Lampung

Warga Diminta Waspadai Akun Facebook Palsu Bupati Dendi Ramadhona

Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Pesawaran, Jayadi Yasa meminta hati-hati dengan munculnya akun Facebook palsu Bupati Dendi Ramadhona.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
dokumentasi
Tangkapan layar akun palsu Bupati Dendi Ramadhona 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran, Jayadi Yasa meminta hati-hati dengan munculnya akun Facebook (FB) palsu milik Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Jayadi mengatakan, pada akun FB palsu tersebut, foto Bupati Dendi tampak mengenakan pakaian dinas harian kuning khaki lengkap.

Bahkan dalam foto tampak dengan atributnya bergambar latar belakang pasangan bupati dan wakil bupati beserta istrinya. 

Dirinya menegaskan akun FB itu bukanlah milik Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

“Ya, bukan, akun milik Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hanya ada satu,” kata Jayadi, Jumat (31/5/2024).

“Akun Facebook dan Instagram pak bupati masing-masing cuma ada satu, jika selain dari itu dipastikan akun palsu,” imbuh Jayadi di ruang kerjanya.

Dirinya pun mengimbau untuk lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya jika ada akun apapun yang mengatasnamakan Bupati Pesawaran maupun instansi pemerintah di lingkup Pemkab Pesawaran

“Intinya harus kebih hati-hati dan jangan mudah tertipu dengan akun-akun di media sosial yang palsu,” kata dia.

Saat ini membuat akun dan postingan sangat mudah, sehingga harus selalu cek dan ricek apabila ada akun pejabat publik maupun instansi pemerintah. 

Lebih lanjut, Diskominfotiksan Kabupaten Pesawaran telah berkoordinasi dengan tim terkait berkenaan temuan akun palsu Bupati Pesawaran.

“Sedang kami koordinasikan dengan para tim ahli,” kata dia.

Pihaknya masih mencari tahu siapa pembuatnya dan untuk keperluan apa akun ini dibuat. 

Dirinya berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. 

“Jangan asal percaya, sering cross check jika ada postingan atau akun-akun baru dari pejabat publik,” imbau Jayadi. 

Dia meminta masyarakat berperan aktif melaporkan akun-akun yang dirasa palsu ke kanal yang sudah disediakan. 

Pihaknya menyediakan beberapa kanal untuk masyarakat jika ingin melapor maupun mengirimkan aspirasinya, seperti SP4N LAPOR yang dapat diakses melalui website www.Lapor.go.id.

Atau dapat langsung DM ke Instagram resmi milik Diskominfotiksan Kabupaten Pesawaran.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved