Pilkada Bandar Lampung

Bursa Pilkada Bandar Lampung 2024, PAN Beri Tugas 6 Kandidat Bangun Koalisi

Enam kandidit dapat tugas dari PAN untuk membangun koalisi hingga mencari pasangan maju Pilkada Bandar Lampung 2024.

|
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Salah satu dari enam kandidat yang dapat surat tugas dari PAN Bandar Lampung adalah Reihana mantan Kadiskes Pemprov Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID Bandar Lampung - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberi surat tugas kepada 6 bakal calon walikota dan wakil walikota menuju Pilkada Bandar Lampung 2024.

Kelima bakal calon walikota yang dimaksud yaitu, Petahana Eva Dwiana, Reihana, Politisi PDIP Yose Rizal, Pengacara Putri Maya Rumanti, ketua KNPI Iqbal Ardiansyah, purnawirawan Polri Brigjend M. Ikhsan.

Adapun Politisi muda Partai Demokrat, Rezki Wirmandi menjadi satu-satunya kandidat yang mendapat surat tugas sebagai bakal calon wakil walikota.

Surat tugas tersebut menugaskan para kandidat untuk membangun koalisi dan mencari pasangan menuju Pilwakot Bandar Lampung pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua DPD PAN Bandar Lampung Edison Hadjar mengatakan, surat tugas tersebut diberikan kepada para bakal calon yang mendaftar dan memulangkan berkas pendaftaran di penjaringan PAN.

Dia pun mengatakan bahwa surat tugas yang diterbitkan merujuk pada AD/ART dan peraturan partai.

"Berdasarkan Rakornas kemarin, bahwa semua pendaftar ke PAN akan mendapatkan surat tugas, jadi rata semuanya," kata Edison, Selasa (3/6/2024).

"Jadi total ada 5 Bakal calon Walikota dan 1 bakal calon wakil yang mendapat surat tugas (dari DPP PAN)," tambahnya.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa poin yang harus dilakukan bakal calon kepala daerah di dalam surat tugas tersebut.

"Surat tugas ini menugaskan para bakal calon agar mencari pasangan calon walikota, kemudian mendapatkan koalisi parpol lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada,"

Kemudian, lanjut Edison, kandidat bakal calon juga ditugaskan menjalin komunikasi intensif dengan struktur PAN mulai dari DPD, DPC sampai ranting untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan di Pilkada.

"Para Bakal Calon juga harus melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten," kata dia.

"Selain itu, bakal calon juga harus sanggup membayar biaya survey oleh lembaga survei yang ditunjuk DPP PAN," tambah Edison.

Lebih lanjut, Edison mengatakan setiap kandidat memiliki peluang yang sama untuk mendapat rekomendasi dari DPP.

"Kami menjalankan perintah partai melakukan penjaringan, pada akhirnya keputusan rekomendasi akan ditentukan DPP (PAN)," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved