Berita Lampung

Inspektorat Sebut Oknum Lurah di Bandar Lampung yang Diduga Selingkuh Telah Diberhentikan Sementara

Oknum lurah di Bandar Lampung, DY (44) diberhentikan sementara dari jabatannya pascadugaan selingkuh mencuat. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Oknum lurah di Bandar Lampung, DY (44) diberhentikan sementara dari jabatannya pascadugaan selingkuh mencuat.  

"Dia meninggalkan rumah selama satu bulan, tapi akhirnya setelah seminggu Lebaran atau genap satu bulan pelarian, dia kembali lagi. Tapi di rumah ibunya atau mertua saya," tuturnya. 

Ia mengatakan, dirinya sudah tinggal sendiri dan dua putrinya tinggal bersama mertua.

"Semua sudah dikondisikan dan termasuk orang tuanya, ini adalah zalim dan saya ini menjadi korban," kata AK. 

Tetapi, AK mengaku malah dituduh telah mencuatkan provokasi dan menyebarkan berita hoaks. 

Sementara saat dihubungi DY di nomor teleponnya 081532554XXX tidak merespon, begitu juga pesan whatsapp juga tidak menjawab. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved