Berita Terkini Nasional

Vivi Bohongi Pacarnya, Ngaku Nagih Utang ke Nenek Tarimah Ternyata Membunuh

Vivi (19), pelaku pembunuhan terhadap Tarimah (66), mengajak pacarnya yakni MAS alias Asrul (19) demi menghabisi nyawa sang nenek.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Foto ilustrasi, garis polisi. Vivi (19), pelaku pembunuhan terhadap Tarimah (66), mengajak pacarnya yakni MAS alias Asrul (19) demi menghabisi nyawa sang nenek. Diketahui, warga di Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Makassar, geger setelah menemukan Tarimah (66) tewas dalam posisi terbaring di kasur di rumahnya pada Selasa (4/6/2024). 

Tribunlampung.co.id, Makassar - Vivi (19), pelaku pembunuhan terhadap Tarimah (66), mengajak pacarnya yakni MAS alias Asrul (19) demi menghabisi nyawa sang nenek.

Bahkan, Vivi sempat berbohong ke MAS jika ia meminta ditemani menagih utang ke Tarimah. Namun ternyata hal itu hanya alibi agar MAS mau menemaninya membunuh Tarimah.

Diketahui, warga di Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Makassar, geger setelah menemukan Tarimah (66) tewas dalam posisi terbaring di kasur di rumahnya pada Selasa (4/6/2024).

Setelah diusut ternyata nenek Tarimah merupakan korban perampokan dan pembunuhan.

Adapun pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut ternyata sepasang sejoli berinisial FS alias Vivi (19) dan MAS alias Asrul (19).

Mirisnya lagi Vivi sudah dianggap cucu oleh Tarimah, tetapi tega melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana mengatakan, Vivi rupanya telah merencanakan aksi pembunuhan itu sejak dua pekan sebelumnya.

"Pelaku ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana saat merilis kasus, Kamis (6/6/2024) sore.

Bahkan, Vivi kata Kompol Devi, mengajak pacarnya Asrul untuk melancarkan aksi keji tersebut.

"Kemudian beberapa hari sebelum kejadian pelaku ini mengajak pacarnya (MAS) untuk melakukan pembunuhan," terang Devi.

Ajakan Vivi itu, kata Devi, sempat ditolak Asrul karena takut.

"Awalnya dia (Vivi) sampaikan ke pacarnya untuk membantunya menagih utang ke korban, ini iming-iming (Vivi) agar pacarnya mau ikut melakukan pembunuhan," beber Devi.

Namun, Vivi berdalih hanya ingin ditemani untuk menagih utang.

"Awalnya (Asrul) menolak karena takut, kemudian hari senin jam 11 malam ketika mereka nongkrong di sebuah warung kopi, dia (Vivi) kembali mengajak (Asrul) melakukan pembunuhan itu," ucap Devi.

Asrul pun membonceng Vivi ke rumah korban Tarimah, lalu kembali.

"Jadi (MAS) ini mengantar (Vivi) ke rumah korban."

"Namun (MAS) disuruh pergi dulu, (Vivi) nanti menyuruh (MAS) kembali ketika korban sudah tertidur," terang Devi.

Vivi yang tiba di rumah korban pun mengetuk pintu.

Tarimah yang sudah mengenal dekat Vivi, lalu membuka pintu rumah dan mempersilakan masuk.

Sekira pukul 02.00 dini hari, Vivi menelpon Asrul untuk kembali ke rumah dengan alasan Tarimah sudah tertidur.

"Ketika korban tidur, Vivi masuk ke dalam kamar memastikan korban sudah tidur."

"Beberapa menit kemudian, (Asrul) disuruh masuk," ujar Devi.

"Di situ (Vivi) membekap wajah korban dengan bantal sementara (MAS) memegang tangan korban," tuturnya.

Selain membekap Tarimah dengan bantal, Vivi juga memukul wajah korban dengan benda tumpul.

"Selesai itu, (Vivi) mengambil benda tumpul dan dipukul secara berkali-kali ke arah kepala korban," ungkapnya.

Setelah memastikan Tarimah meninggal dunia dengan mengecek nadi, Vivi kata Devi, pun membuka lemari lalu mengambil barang berharga.

Sementara barang berharga seperti emas yang melekat di tubuh Tarimah, tidak diambil Vivi.

Alasannya kata Devi, untuk membangun alibi bahwa korban Tarimah meninggal dunia bukan karena dirampok.

"Pada saat penyelidikan kemarin, pelaku juga tidak mengambil barang berharga yang masih melekat pada tubuh korban untuk mengelabui atau mengecoh polisi bahwa motifnya bukan menguasai harta," tuturnya.

Tidak hanya itu, Vivi juga mengganti gembok rumah korban lalu mengunci dari luar dan menyimpan dua kunci baru di dalam seolah terkunci dari dalam.

"Pelaku juga sengaja mengunci pintu dari dalam, membuat seolah-olah tidak terjadi pembunuhan," bebernya.

Akibat perbuatannya, Vivi dan pacarnya dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Untuk pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati," tegasnya 

Motif 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, pelaku utama dalam kasus itu adalah Vivi.

Vivi kata Devi, sudah dianggap keluarga dekat oleh almarhum bahkan sudah dianggap cucu sendiri.

Devi menjelaskan, pembunuhan disertai perampokan itu, nekat dilakukan Vivi karena terlilit utang terhadap korban.

"Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, dimana pelaku ini mempunyai utang ke korban sebanyak Rp7 juta," ungkap Devi saat merilis kasus itu di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (6/6/2024) sore.

"Selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang," sambungnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita barang bukti motor digunakan pelaku.

Selain itu polisi menyita barang bukti emas dan juga uang tunai yang dibawa kabur pelaku.

Kronologi 

Kronologi perempuan lanjut usia (Lansia) bernama Hj Tarimah (66) di Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024) sore.

Bermula saat tetangga korban menaruh curiga lantaran korban tak kunjung keluar rumah di siang bolong.

Sementara, lampunya di dalam rumahnya masih menyala.

Padahal, Senin malam, kata Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, Hj Tarimah masih didapati beraktivitas oleh tetangganya.

"Menurut keterangan, terakhir ketemu dengan (tetangga) sekitar pukul 21.00 Wita," kata Kompol Syamsuardi.

Tetangga Tarimah pun berteriak dari depan rumah almarhum.

Namun teriakan itu tak ada respon oleh Nenek Tarimah yang tinggal seorang diri dalam rumahnya.

"(Jadi) Pertama kali yang menemukan warga, terus disampaikan ke Bhabinkamtibmas sekitar pukul 12.56 Wita," jelasnya.

Merasa ada yang janggal, warga kemudian mencungkil jendela kamar di rumah tersebut.

Setelah pintu rumah terbuka, Hj Tarimah sudah didapati dalam kondisi terkapar tidak bernyawa di atas tempat tidurnya.

Tak hanya itu, saat ditemukan, terdapat luka lebam pada leher dan wajah korban.

Meski demikian pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Menurut keterangan memang ada luka, tapi kami belum pastikan apakah luka itu akibat kekerasan atau penyakit tertentu. Kita tunggu hasilnya," ujar Syamsuardi..

Untuk mempermudah proses penyelidikan, saat ini mayat korban telah dibawa ke Dokpol Forensik Biddokkes Polda Sulsel.

"Barang bukti yang diamankan, Sajam tidak ditemukan, kita hanya amankan pakaian dan selimut korban," ungkapnya.

Sebelumnya, Perempuan lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024) sore.

Lansia yang dikabarkan tinggal seorang diri dalam rumah itu, diketahui bernama Haji Tarimah (66).

Haji Halimah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbaring dalam kamar.

Kematian Haji Tarimah menggegerkan warga setempat.

Personel Kepolisian dari Sektor Manggala, dipimpin Kapolsek Kompol Syamsuardi telah tiba di lokasi.

Begitu juga dengan tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Mayat Haji Tarimah telah dibawa ambulans Dokpol ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Tribun-Timur.com )

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved