Berita Lampung
7 Tahun Menanti Ganti Rugi Pembangunan Tol, Warga Lampung Selatan Demo Masak Batu
Ratusan warga korban pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, melakukan aksi masak batu.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Ratusan warga korban pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan melakukan aksi masak batu, Jumat (7/6/2024).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran uang ganti rugi pembangunan JTTS belum dibayarkan selama 7 tahun lamanya.
Setidaknya terdapat 150 warga yang terlibat dalam aksi tersebut.
Mereka mendesak pihak PUPR PPK Tol Lampung segera melakukan pencairan.
Warga juga mengacam akan menutup jalan tol jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Diketahui warga korban jalan tol telah memenangkan sidang sengketa lahan hingga ke Mahkamah Agung.
Dalam putusan sidang, warga berhak menerima ganti rugi jalan tol lebih dari Rp 19 miliar.
Warga menduga, sejumlah oknum telah menggelapkan uang ganti rugi tersebut.
Sebab, selama persidangan uang Rp 19 milyar tidak pernah dititipkan ke pengadilan.
Ketua Kelompok Masyarakat Dusun Buring, Suradi, menyatakan bahwa meskipun mereka telah memenangkan sidang sengketa lahan namun tak kunjung mendapat kejelasan.
"Uang ganti rugi JTTS senilai Rp 19 miliar seharusnya sudah kami terima, namun kenyataannya masih belum terealisasi hingga saat ini," ujar Suradi Sabtu (8/6/2024).
Ia menegaskan bahwa warga sudah merasa sangat dirugikan dengan proyek JTTS ini dan meminta agar pemerintah bertindak cepat untuk membayar ganti rugi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
"Saat ini sudah ada 12 orang warga Desa Suka Baru selaku korban JTTS yang sudah meninggal dunia dikarenakan sakit akibat kelamaan tanahnya yang belum dibayar," tegasnya.
Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi sorotan bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini secara adil dan memenuhi hak-hak warga yang terkena dampak dari pembangunan infrastruktur.
"Kami sudah berulang kali menagih pembayaran ganti rugi lahan yang terkena jalur jalan tol trans sumatera ke PUPR, namun belum ada kepastiannya," ucapnya.
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.