Berita Lampung

Pria Paruh Baya di Metro Lampung Ditangkap Polisi Usai Curi Kambing

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id dari kepolisian, pria paruh baya itu bernama Sarju (62) merupakan warga Metro Utara.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung Iptu Rosali mengungkap terkait pencurian kambing di Metro Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai petani atau pekebun ditangkap polisi usai mencuri seekor kambing milik warga Metro, Lampung pada Selasa, (11/6/2024) pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id dari kepolisian, pria paruh baya itu bernama Sarju (62) merupakan warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali mengatakan, tempat kejadian perkara pencurian kambing itu berada di Jalan Jawa, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Metro.

Pencurian kambing itu dilakukan tersangka saat pemilik kambing sedang lelap tidur pada dini hari.

"Saat peristiwa pencurian terjadi, pelapor sedang tidur, dan dibangunkan oleh istrinya karena mendengar suara kambing yang berada di kandang," kata Kasat, Kamis (13/6/2024).

"Kemudian pelapor mengecek ke kandang kambing, dan didapati satu ekor kambing jantan milik pelapor sudah tidak ada lagi," tambahnya.

Karena merasa kambingnya hilang, lanjut dia, pemilik kambing mencari ke sekitar rumahnya.

Akan tetapi, pemilik kambing hanya menemukan satu unit sepeda motor tanpa pemilik yang diduga sebagai kendaraan milik pelaku pencurian kambing.

"Kemudian pelapor mencari di sekitar rumah, dan ditemukan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pemiliknya yang diduga milik pelaku, kemudian pelapor mengamankan sepeda motor tersebut dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Pusat," terangnya.

Usai menerima laporan pemilik kambing, pihak polisi segera melakukan penyelidikan.

"Unit Reskrim Polsek Metro Pusat mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di wilayah Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku ternyata pelaku tidak ada di tempat," tukasnya.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Metro Pusat melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Metro, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, dan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian satu ekor kambing jantan milik korban," jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti kejahatan antara lain satu ekor kambing jantan berbulu coklat bercampur putih dan hitam.

Satu buah karung goni yang sudah dibuat menjadi obrok (karung untuk membawa barang), satu helai kain sarung warna hijau, satu helai jaket tangan panjang warna hitam, dan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam merah beserta kuncinya.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya kambing-kambing tersebut bagi masyarakat khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.

Polsek Metro Pusat mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved