Berita Lampung

Puluhan UMKM di Pesawaran Didorong Masuk e-Katalog

Pemkab Pesawaran terus mendorong UMKM, koperasi, pelaku usaha lokal bisa masuk ke dalam e-Katalog.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Sosialisasi e-katalog lokal bersaama puluhan CV, Koperasi dan usaha mikro di aula kantor Pemkab Pesawaran.  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pesawaran terus mendorong UMKM, koperasi, pelaku usaha lokal bisa masuk ke dalam e-Katalog.

Dorongan tersebut bertujuan agar pelaku UMKM di Pesawaran bisa memanfaatkan belanja online pemerintaj yakni e-Katalog lokal.

Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi Peraturan dan tata cara Pengadaan Barang dan Jasa Untuk Pengembangan e-Katalog lokal di aula kantor bupati.

Asisten II Perekonomian dan pembangunan Marzuki mengatakan, sosialisasi ini berdasarkan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 177 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik.

Menurut dia, e-Katalog pengadaan barang dan jasa sangat penting dalam kemajuan daerah. 

Dalam rangka pengembangan e-Katalog lokal, maka  sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi kepada semua stakeholder terkait

Dirinya juga menjelaskan, sosialisasi ini perlu dilakukan percepatan dalam penerapannya.

“Ya, ini sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015,” kata dia, Kamis (13/6/2023).

Pada 2024 sampai dengan Juni, Bagian Pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran telah membuat delapan etalase baru dalam katalog elektronik.

Etalase itu, ungkapnya yakni etalase pembangunan dan rehabilitasi bangunan gedung serta lingkungan, etalase pekerjaan sumber daya air, etalase pembangunan jalan, etalase pekerjaan cipta karya, etalase akomodasi hotel dan sewa ruangan.

Kemudian, etalase jasa pembuatan aplikasi komputer, etalase internet service provider dan etalase alat bantu pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.

“Hal ini dilakukan untuk mendongkrak pembelian belanja lokal yang melibatkan pelaku usaha, UMKM, koperasi,” tambahnya.

Sementara itu, Narasumber dari Biro Barang dan Jasa Provinsi Lampung  Kabag LPSE Dody Hendrawan, pada pembeliannya tentu harus harus mengunakan prodak produk dalam negeri dan bertransaksi di e-Katalog.

Pihaknya berupaya mendorong dan mendukung katalog lokal Provinsi Lampung untuk lebih berkembang.

Perkembangannya dari sisi jumlah komoditas yang diusulkan dan keterlibatan penyedia katalog lokal, serta dukungan perangkat daerah dalam suport keberadaannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved