Polres Lampung Timur
Aksi Curas Di Kawasan Danau Way Jepara Diungkap Polres Lamtim Polda Lampung
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Danau Way Jepara diungkap Polres Lampung Timur.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Danau Way Jepara diungkap Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi menjelaskan, inisial tersangka adalah KS (27) warga Kecamatan Way Jepara.
"Tersangka bersama rekan-rekannya pada Januari lalu nekat menggasak 2 HP dan motor Honda Beat milik korban NA (27) warga Kecamatan Melinting," jelas kapolres, Jumat (14/6/2024).
Peristiwa kejahatan diduga berawal saat korban dan pacarnya, yang sedang berada di kawasan Danau Way Jepara.
Lalu didatangi oleh tersangka dan rekan-rekannya, kemudian langsung mengancam menggunakan senjata tajam dan menggasak motor serta 2 HP.
Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp12 juta lebih dan melaporkannya kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi salah seorang tersangka, yang ternyata sedang menjalani proses hukum, akibat terlibat tindak pidana yang berbeda.
Untuk mendukung proses hukum terhadap tindak pidana tersebut, pihaknya juga telah mengamankan dokumen kendaraan bermotor sebagai barang bukti.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan," tandas dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.