Berita Lampung

Pasutri Terintimidasi Debt Collector di Lampung Selatan Disarankan Lapor Polisi

Sejauh ini Polres Lampung Selatan belum menerima laporan terkait intimidasi yang dilakukan oknum debt collector tersebut.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Pasutri Terintimidasi Debt Collector di Lampung Selatan Disarankan Lapor Polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra mengarahkan pasutri yang merasa diintimidasi debt collector melapor ke polisi.

Sebab, lanjut Dhedi, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait intimidasi yang dilakukan oknum debt collector tersebut.

Dhedi menuturkan pihaknya baru bisa melakukan penyelidikan jika ada laporan resmi dari korban.

"Sampai sekarang belum ada laporan ke kita. Kalau bisa pihak korban melapor saja ke polres. Baru nanti kita selidiki kasusnya. Karena kalau kita kan baru bisa nyelidiki kalau sudah ada laporan dari korban," ujarnya.

Ia mengaku, selama menjabat Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan belum pernah menangani kasus seperti itu.

"Selama saya di sini, kayaknya baru ini. Makanya coba pihak korban lapor saja dulu ke Polres. Apalagi mereka sudah menunjuk kuasa hukum kan, jadi keluarga korban atau kuasa hukumnya yang melapor," katanya.

Diketahui DN oknum debt collector diduga mengintimidasi pasangan suami istri (pasutri) Kuswari dan Ahmad Suri, warga Kalianda, Lampung Selatan.

Kejadian intimidasi terhadap pasutri di Kalianda Lampung Selatan itu terjadi dua kali Rabu dan Kamis 22 dan 23 Mei 2024.

Saat itu terduga pelaku datang ke rumah pasutri warga Kalianda, Lampung Selatan tersebut dan memaksa mereka memegang sebuah kertas yang terdapat tulisan.

Lantas membuat pasutri warga Kalianda Lampung Selatan tersebut trauma.

Setelah kejadian itu terduga pelaku tidak ada itikad baik datang menemui dan menjelaskan kepada pasutri tersebut terkait maksud dan tujuannya waktu itu.

Sehingga, pasutri warga Kalianda Lampung Selatan ini melaporkan kejadian ke lembaga bantuan hukum.

Korban Ahmad Suri mengatakan saat itu dirinya didatangi pelaku.

"Kejadian pada Rabu (22/5/2024) ada oknum Debt Collector datang ke rumah. Memaksa istri saya foto dengan memegang sebuah kertas yang terdapat tulisan," kata Suri, Jumat (14/6/2024).

"Lantas kami pun bingung dengan kelakuan oknum tersebut. Tanpa permisi masuk ke rumah lalu memaksa memegang sebuah kertas berisi tulisan lalu difoto," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved