Pilkada Lampung

Daftar Pemilih Potensial Pilkada Pesisir Barat Naik Menjadi 121.075

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat memperkirakan jumlah daftar pemilih pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mencapai 121.075 orang.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Gedung KPU Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat memperkirakan jumlah daftar pemilih pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mencapai 121.075 orang.

Komisioner KPU Pesisir Barat, Marten Efendi mengatakan, angka tersebut didapatkan berdasarkan hasil singkronisasi daftar pemilih penduduk potensial pemilu (DP4) dari Kemendagri.

"Data ini sifatnya masih sementara karena nanti ada tahapan selanjutnya diantaranya pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemuktahiran data pemilih," ungkapnya, Selasa (18/6/2024).

Dikatakannya, berdasarkan hasil singkronisasi DP4 tersebut daftar pilih Pesisir Barat mengalami peningkatan dibandingkan DPT pada Pemilu yang lalu.

Dimana daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu yang lalu sebanyak 119.655 pemilih, sementara hasil singkronisasi DP4 sebanyak 121.075 pemilih.

Pada Pilkada serentak mendatang telah ditetapkan sebanyak 289 TPS yang tersebar di 11 kecamatan.

Dengan jumlah petugas pemuktahiran data pemilih yang dibutuhkan sebanyak 474 petugas.

"Untuk petugas Pemuktahiran data pemilih saat ini masih dalam tahap perekrutan," bebernya.

Setelah petugas Pantarlih terpilih nanti ditetapkan mereka akan bekerja dari rumah ke rumah untuk mencocokkan data pemilih.

"Untuk masa kerja petugas Pantarlih sendiri selama satu bulan dimulai pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved