Berita Terkini Nasional

Detik-detik Ayah Kandung di Serang Bunuh Anaknya Saat Tidur Bersama di Kamar

Terungkap, detik-detik ayah kandung di Serang, Banten, bunuh anaknya yang masih berusia 3 tahun saat sedang tidur bersama di kamar.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Foto ilustrasi, garis polisi. Terungkap, detik-detik ayah kandung di Serang, Banten, bunuh anaknya yang masih berusia 3 tahun saat sedang tidur bersama di kamar. Padahal ketika itu, ayah kandung dan anaknya itu tak hanya tidur berdua melainkan ada istri serta anaknya yang lain. Warga pun dibuat geger usai insiden pembunuhan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya yang masih berusia 3 tahun, di rumahnya pada Selasa (18/6/2024) dini hari. 

Tribunlampung.co.id, Serang - Terungkap, detik-detik ayah kandung di Serang, Banten, bunuh anaknya yang masih berusia 3 tahun saat sedang tidur bersama di kamar.

Padahal ketika itu, ayah kandung dan anaknya itu tak hanya tidur berdua melainkan ada istri serta anaknya yang lain.

Warga pun dibuat geger usai insiden pembunuhan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya yang masih berusia 3 tahun, di rumahnya pada Selasa (18/6/2024) dini hari.

Adapun pelaku diketahui berinisial AS (30) dan korban yang merupakan putri kandungnya berinisial NL (3).

Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky mengatakan, saat itu korban beserta ibu dan ayahnya sedang tidur di kamar.

"Namun tiba-tiba pelaku (ayah kandung) membunuh korban saat masih tidur," kata Fridy kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon.

Menurut Fridy, insiden tersebut diketahui ibu korban yang terbangun ketika menyadari ada cipratan darah.

"Ibu korban terbangun karena kena darah. Tidak ada (cekcok) itu tiba-tiba (membunuh)," ujar dia.

Fridy menjelaskan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ciomas. Namun nyawa korban sudah tidak ada.

 "Korban sempat dibawa ke Puskesmas sekitar pukul 04.00, tapi sudah meninggal dunia," pungkasnya.

Langsung Ditangkap

Fridy pun menyebut, jika pelaku saat ini telah ditangkap jajarannya.

Setelah kejadian, pelaku sempat kabur dan kini berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Gunungsari.

Lokasi penangkapan berjarak sekira 8 kilometer dari rumah pelaku.

"Iya pelaku sudah ditangkap pada pukul 09.00," kata Kapolsek Ciomas, Iptu Fridy Romadhon Panca Rizky, Selasa, dilansir TribunBanten.com.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved