Pilkada Lampung
Gerindra Survei Calon Wakil Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pilkada 2024
Partai Gerindra telah melaksanakan survei untuk menentukan pasangan Rahmat Mirzani Djausal di Pilkada Gubernur Lampung 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Partai Gerindra telah melaksanakan survei untuk menentukan pasangan Rahmat Mirzani Djausal di Pilkada Gubernur Lampung 2024.
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung sekaligus bakal calon Gubernur Lampung 2024, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pihaknya telah melakukan survei untuk beberapa nama yang masuk dalam bursa calon wakil Gubernur Lampung 2024 mendampingi dirinya.
"Kami baru saja survei calon wakil Gubernur, tapi hasilnya belum keluar, hasil survei nantinya bisa menjadi pertimbangan DPP untuk menentukan rekom," kata Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (18/6/2024).
Terkait siapa saja yang disurvei, menurutnya ada beberapa nama.
"Hampir semua nama yang berpotensi jadi wakil kami survei, seperti ada nama Jihan, Nunik, Edy Irawan, Irfan, Umar dan beberapa nama lainnya," ujar dia.
Lebih lanjut Mirza mengatakan, setelah hasil survei keluar nantinya diserahkan ke DPP.
"DPP partai yang memiliki wewenang untuk memberi rekomendasi," tuturnya.
Dia mengatakan, dari beberpa nama bakal calon wakil gubernur untuk berpasangan, dirinya telah bangun komunikasi.
"Hampir semua kandidat bakal calon wakil, komunikasi kami bagus jadi siapapun yang direkom DPP nantinya kami sudah memiliki kedekatan," pungkasnya.
Sebagai informasi sejauh ini belum ada satu kandidatpun yang mendeklarasikan pasangannya di Pilgub Lampung 2024.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.