Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Cat Lapangan Ujian Praktik SIM 

Polresta Bandar Lampung tengah melakukan persiapan untuk masyarakat melakukan ujian dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Lapangan uji praktik SIM C1 tengah dipersiapkan untuk ujian oleh Polresta Bandar Lampung, Selasa (18/6/2024). 

"Kami akan membuat pola dengan memperkenalkan dulu SIM C1 ini kepada masyarakat," kata Kompol Ridho.

Adapun metoden di antaranya pembinaan kepada komunitas motor dengan pengguna isi silinder 250-500 cc. 

Saspras sudah siap tinggal go show saja dengan syaratnya mereka sudah memiliki SIM C dahulu baru boleh buat SIM C1. 

Pembuat SIM C1 kalau mau menggunakan kendaraannya sendiri tidak apa-apa asal sesuai ketentuan isi silindernya.

Adapun peraturan tentang SIM C1 yakni sesuai aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM

Pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa pemilik motor bermesin 250-500 cc wajib memiliki SIM C1. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved