Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Cat Lapangan Ujian Praktik SIM 

Polresta Bandar Lampung tengah melakukan persiapan untuk masyarakat melakukan ujian dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Lapangan uji praktik SIM C1 tengah dipersiapkan untuk ujian oleh Polresta Bandar Lampung, Selasa (18/6/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung tengah melakukan persiapan untuk masyarakat melakukan ujian dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecatan terhadap lapangan yang akan digunakan untuk ujian praktik pembuatan SIM C1. 

"Kami tempatkan praktik ujian SIM C1 di halaman parkir depan, sudah kami cat jalur praktik pembuatan SIM C1 tersebut berwarna biru dan putih," tukasnya saat diwawancarai Tribun Lampung di depan halaman Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (18/6/2024). 

Polresta Bandar Lampung juga telah menyediakan motor Hunter 500 cc build up yang disediakan untuk melakukan uji SIM C1. 

Mapolresta tengah melakukan persiapan lapangan praktik untuk roda dua yang akan membuat SIM C1. 

Petugas juga telah melakukan uji coba jalur praktik SIM C. 

Sekaligus pihaknya saat ini melakukan persiapan untuk launching pembuatan SIM C1 tersebut. 

"Amino masyarakat telah ramai dan menanyakan kepada kami kapan proses pelaksanaan pembuatan SIM C1," kata Kompol Ridho.

Kepolisian telah melakukan pembuatan SIM C1 untuk sementara ini baru Polda Metro Jaya yang melaksanakan pembuatan SIM C1. 

"Kami hanya mengikuti saja, kami hanya menyiapkan sarana lapangan dulu," ungkapnya.

Ia mengatakan, pengendara yang mau melakukan peningkatan golongan dari SIM C ke SIM C1, Polresta Bandar Lampung sudah siap. 

Sarana dan prasarana (saspras) juga telah dipersiapkan, kemudian kendaraan yang digunakan juga sudah dipersiapkan. 

"Kami tinggal ready saja, pelaksanaan hanya menunggu instruksi dari korlantas karena ada juklak dan juknisnya yang harus sesuai prosedur"

"Kemarin memang sudah dilaunching dari korlantas kemarin dengan pelaksanaan polda metro jaya dan yang lainnya satpas mengikutinya" terangnya.

Saat ditanya kapan pelaksanaan pembuatan SIM C1 dilaunching di Lampung, mantan KSKP Bakauheni ini mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu.

"Kami akan membuat pola dengan memperkenalkan dulu SIM C1 ini kepada masyarakat," kata Kompol Ridho.

Adapun metoden di antaranya pembinaan kepada komunitas motor dengan pengguna isi silinder 250-500 cc. 

Saspras sudah siap tinggal go show saja dengan syaratnya mereka sudah memiliki SIM C dahulu baru boleh buat SIM C1. 

Pembuat SIM C1 kalau mau menggunakan kendaraannya sendiri tidak apa-apa asal sesuai ketentuan isi silindernya.

Adapun peraturan tentang SIM C1 yakni sesuai aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM

Pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa pemilik motor bermesin 250-500 cc wajib memiliki SIM C1. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved