Polres Lampung Timur

Polres Lamtim Polda Lampung Tangkap Seorang Tersangka Penipuan

Tersangka penipuan berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Istimewa
Tersangka penipuan berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Seorang tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi membeberkan, inisial tersangka adalah ZA (30) warga Punggur Lampung Tengah.

"Tersangka terlibat aksi penipuan dan penggelapan terhadap SR (42) warga Kecamatan Purbolinggo, pada April lalu," bebernya, Rabu (19/6/2024).

Peristiwa penipuan dan penggelapan ini berawal saat korban hendak membeli kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther.

Korban mentransfer uang sejumlah 59,6 juta melalui rekening bank tersangka yang mengaku sebagai perwakilan pemilik kendaraan.

Setelah proses transfer selesai, ternyata korban tidak dapat membawa mobil yang telah dibayarnya dengan alasan pemilik mobil merasa belum ada uang masuk ke rekeningnya dan bahkan pemilik rekening (pihak penerima transfer) tidak dapat dihubungi.

"Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada Pihak Kepolisian, untuk dilakukan proses hukum," ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan.

Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka pada Selasa (18/6/24) tanpa perlawanan di wilayah Kota Metro.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihaknya turut mengamankan bukti transfer, tas selempang, telepon genggam, dan Sepeda Motor merk Honda Vario, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved