Berita Terkini Nasional

Video Viral Puluhan Orang Buang Sampah di Rumah Warga, Sudah Lima Kali Pasang Banner Larangan

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga mendatangi salah satu rumah sambil mengembalikan sampah yang telah dibuangnya.

|
Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.com/Screenshoot/AAM AMINULLAH
BUANG SAMPAH - Tangkapan layar dari video viral sejumlah warga kembalikan sampah ke rumah oknum warga yang membuang sampah sembarangan. Video tersebut viral di media sosial sejak kali pertama diunggah, pada Minggu (16/6). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga mendatangi salah satu rumah sambil mengembalikan sampah yang telah dibuangnya.

Di narasi video disebutkan kalau rumah yang didatangi adalah milik warga yang telah membuang sampah sembarangan.

Dan video tersebut kali pertama diunggah pemilik akun TikTok @zenkprayudan, pada Minggu (16/6) lalu.

Seorang pria bernama Hermawan merekam aksi pengembalian sampah kepada warga yang membuangnya di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk mengedukasi warga agar tidak sembarangan membuang sampah.

Menurut anggota Karang Taruna Dusun Banyumukti ini, banyak tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kampungnya dalam setahun terakhir.

Bahkan, pengurus lingkungan di kampung tersebut telah berupaya memgimbau warga dengan pemasangan banner larangan agar tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Tapi nyatanya imbauan itu tidak membuat orang berhenti membuang sampah sembarangan.

"Kami sudah mencoba mengintip dan memasang banner dengan tulisan apabila ada yang tertangkap membuang sembarangan akan diberi sanksi sosial. Baru dua hari banner dipasang, sudah ada yang membuang sampah," ucapnya.

"Pas dibongkar, ditemukan alamat identitas dari keresek paket. Lalu kami mengembalikan sampah tersebut kepada pembuangnya," katanya dilansir dari TribunJabar.id.

Sementara Ketua RW 03 Banyumukti, Ayi Koswara mengatakan, lokasi TPS ilegal itu berada di tanah warga di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang.

Sementara alamat pembuang sampah berada di Desa Awisurat, Kecamatan Tanjungsari.

Ayi mengatakan, di tempat yang sering dipakai buang sampah, warga sudah memasang banner larangan buang sampah, bahkan sampai lima kali ganti banner.

Bahkan bukan sebatas itu saja, warga juga sering ronda pada malam hari, berharap ketahuan siapa yang sering buang sampah sembarangan di tanah itu.

"Sesudah banner, ada saja yang buang sampah. Waktu sudah ketemu alamat, kemudian kumpul dengan warga lain, dan koordinasi dengan RT/RW di alamat yang tertera pada bekas kiriman paket itu," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved